AcehBeritaLHOKSEUMAWETNI Polri

Respon Cepat Polri di Lokasi Kebakaran Lhokseumawe, Bantu Amankan TKP dan Evakuasi Korban

×

Respon Cepat Polri di Lokasi Kebakaran Lhokseumawe, Bantu Amankan TKP dan Evakuasi Korban

Sebarkan artikel ini

Lhokseumawe,satupena.co.id – Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Blang Malo Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (19/9/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Musibah ini menghanguskan satu unit rumah permanen dan satu unit rumah berkonstruksi kayu yang dijadikan gudang barang bekas, serta menelan dua korban jiwa.

Personel Polres Lhokseumawe bersama Polsek Banda Sakti langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga. Polisi membantu proses evakuasi, mengamankan area kebakaran, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe yang menurunkan 10 unit armada Damkar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB.

Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Salamuddin (68) dan istrinya Rafia (70), keduanya mengalami luka bakar 100 persen. Sementara anak korban, Feri Saputra (38), mengalami luka bakar ringan pada tangan.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Malang dan Forkopimda Gelar Salat Subuh Keliling di Masjid Ashumul Muhsinin

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mendata para korban. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Polri hadir di tengah masyarakat untuk membantu penanganan kebakaran sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Saat ini tim masih mendalami penyebab pasti kebakaran,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Rumah Kosong, Jamin Keamanan Warga Saat Mudik

Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat membakar sampah di kawasan padat penduduk. ( Y )

Baca juga Artikel ini :  Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo Terkait Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya