Wabup Toba: Kerja Sama dengan Pemerintah Bukan Berarti Ormas Tak Boleh Mengkritik
TOBA | Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi Pembinaan Ormas Kabupaten Toba Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Ormas Solid Bersama Pemerintah Kabupaten Toba dalam Menyukseskan Program Strategis Daerah Menuju Toba Mantap” tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Laguboti.
Kegiatan dihadiri sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan dari berbagai elemen sesuai ujiundangan.
Hadir sebagai narasumber Wakil Bupati Toba Audimurvy Sitorus, Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, serta Polres Toba yang diwakili Kasat Intel.
Rangkaian acara diawali pembacaan tata tertib oleh protokol, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa yang dibawakan Ibu Pendeta Arenta Lasdiana Rumahorbo,pewakilan BKAG,.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba menyampaikan pertanyaan mengenai sejauh mana ruang kerja sama antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah, khususnya terkait fungsi kritik terhadap pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Toba Audimurvy Sitorus menegaskan bahwa kerja sama antara Ormas dan pemerintah tidak berarti organisasi kehilangan hak untuk memberikan kritik.
“Kita kerja sama bukan berarti tidak bisa mengkritik pemerintah. Tetapi kritik itu harus mempunyai wawasan yang luas dan mengetahui apa yang seharusnya dikritik,” ujar Wakil Bupati.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kritik yang disampaikan Ormas dilakukan secara konstruktif, berdasarkan pemahaman terhadap persoalan dan memiliki tujuan untuk memberikan masukan bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki struktur dan aturan internal sebagaimana organisasi lainnya.
Menurutnya, Ormas memiliki Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB), anggota serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi.
Karena itu, pihak DPRD Kabupaten Toba menyatakan membuka ruang komunikasi bagi Ormas.
“Kami dari pihak DPRD membuka ruang untuk audiensi tentang apa saja yang menyangkut kemajuan Toba dan masyarakat,” ujar Franshendrik.
Ruang audiensi tersebut dinilai penting sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat melalui organisasi, sekaligus memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dengan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing narasumber dan sesi tanya jawab.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, kemudian ditutup dengan foto bersama.
Reporter: DPC Akpersi Kabupaten Toba
Redaksi:Satupena co.id.













