BeritaJAWA TIMUR

K3S Sumbermanjing Wetan Belum Beri Klarifikasi Dugaan Pengarahan Pesanan Buku dan ATK

×

K3S Sumbermanjing Wetan Belum Beri Klarifikasi Dugaan Pengarahan Pesanan Buku dan ATK

Sebarkan artikel ini

Malang-satupena.co.id: Dugaan adanya pengarahan pemesanan buku dan alat tulis kantor (ATK) bagi siswa kelas 1 dan 2 sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menjadi perhatian. Informasi tersebut mencuat setelah awak media melakukan penelusuran dan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait, Senin (15/9/2026).

Awak media mendatangi lingkungan pendidikan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan untuk mengonfirmasi informasi mengenai dugaan pengarahan pemesanan buku dan ATK yang disebut berkaitan dengan bantuan pemerintah bagi siswa kelas 1 dan 2.

Salah satu pihak yang hendak dikonfirmasi adalah Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Sri Mulyani, S.Pd. Namun, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi di sekitar SD Negeri 3 Harjo Kuncaran, yang bersangkutan disebut sedang sakit dan tidak bersedia ditemui secara langsung.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 05 Linge Ikut Lomba 17-an, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh penjelasan substantif dari Sri Mulyani terkait informasi yang beredar mengenai mekanisme pemesanan buku dan ATK tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah kepala sekolah disebut telah menerima formulir pesanan yang sebelumnya dibagikan. Formulir tersebut kemudian dikabarkan diarahkan untuk dikumpulkan, dengan pesanan yang disebut mengarah kepada satu penyedia barang yang berada di wilayah Ekorwil, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait, khususnya mengenai siapa yang menerbitkan atau membagikan formulir, bagaimana mekanisme pemesanan ditentukan, serta apakah sekolah dan orang tua siswa diberikan kebebasan dalam memilih penyedia barang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya Dukung Penanaman 1000 Pohon Kelapa di Lahan Wakaf

Selain meminta penjelasan dari K3S, awak media juga berupaya memperoleh keterangan mengenai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.

Pasalnya, setiap program yang menggunakan atau berkaitan dengan bantuan pemerintah perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, dugaan adanya pengarahan kepada penyedia tertentu dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi maupun pertanyaan di tengah masyarakat.

Awak media mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan proses penyediaan buku dan ATK bagi siswa kelas 1 dan 2 berlangsung sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat antara lain mengenai dasar pembagian formulir pesanan, mekanisme penentuan penyedia, serta apakah terdapat instruksi atau kebijakan tertentu yang mengharuskan sekolah melakukan pemesanan kepada penyedia tertentu.

Baca juga Artikel ini :  Tingkatkan Kewaspadaan Saat Hujan Deras,Babinsa Koramil 09 Ketol Lakukan Komsos

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua K3S Kecamatan Sumbermanjing Wetan maupun pihak pengawas yang dapat menjelaskan secara utuh mengenai informasi tersebut.

satupena.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Klarifikasi tersebut penting agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diketahui secara utuh dan pemberitaan tetap berpegang pada prinsip keberimbangan.

Media ini juga akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengadaan atau pemesanan buku dan ATK tersebut, sehingga masyarakat, khususnya para orang tua siswa, mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

( Tim ).