BENER MERIAHHUKUMKriminal

Serang Korban Dengan Sajam, Seorang Pria Di Bener Meriah Di Tangkap Polisi

×

Serang Korban Dengan Sajam, Seorang Pria Di Bener Meriah Di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Redelong –satupena.co.id:  Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ali Hasan. Insiden ini terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu.

M diduga melakukan aksi pembacokan terhadap korban bernama Ali Hasan, warga Kampung Wih Pesam. Akibat kejadian tersebut, Ali Hasan mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pijay Berhasil Ungkap Kasus Judi Slot Online

Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika M merasa kesal terhadap korban. Saat M pulang dari kebun dan melewati rumah korban, ia merasa dipandang sinis. Rasa kesal ini diduga memicu pelaku untuk menyerang korban dengan senjata tajam. Selain itu, diketahui keduanya sempat terlibat perselisihan terkait pembagian lahan, yang diduga menjadi akar dari konflik tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Bersama TNI dan Dinas Kebersihan, Personil Polres Bener Meriah Lakukan Gotong Royong Bersihkan Lapangan 

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Jeffriyandi mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Bener Meriah untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :  Gayo Treasury Award Satuan Kerja Lingkup KPPN Takengon, Rutan Bener Meriah Terima Penghargaan

“Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian untuk memastikan kebenaran dari peristiwa ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.

Saat ini, kondisi korban dilaporkan sudah menjalani perawatan medis. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya