HUKUMJAWA TIMURKriminalTNI Polri

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Jombang

×

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang –satupena.co.id:  Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16 tahun), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Diwek, Jombang. Saat, polisi sudah bergerak untuk mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jalan Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB.

Baca juga Artikel ini :  Kasdam IM Takziah ke Rumah Duka Praka Farizal Romadhon di Bireuen

“Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal, dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Baca juga Artikel ini :  Divif 2 Kostrad Gelar Kejurnas Karate 2025 untuk Jaring Bibit Atlet dan Pererat Persaudaraan

Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil menemukan identitas pelaku.

“Polsek Diwek dengan dibackup Sat Reskrim Polres Jombang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini :  Polres Bener Meriah Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. “Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya