AcehAceh Singkil

Ungkap Kasus Pencurian Kabel Lampu, Enam Personel Polres Aceh Singkil Terima Penghargaan

×

Ungkap Kasus Pencurian Kabel Lampu, Enam Personel Polres Aceh Singkil Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini

 

Aceh Singkil, Satupena.co.id Polres Aceh Singkil memberikan penghargaan kepada enam personel yang dinilai berprestasi dalam mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di Desa Rimo.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Mapolres Aceh Singkil.

 

“Ada enam personel Polres Aceh Singkil yang kita berikan penghargaan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas,” ujar

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Polda Aceh  Sediakan Ambulans Antar Masyarakat Ke Rumah Sakit

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, saat bertindak sebagai inspektur upacara di halaman Mapolres Aceh Singkil, Jumat (17/4).

 

Ia menegaskan, setiap anggota Polri dituntut untuk menjalankan peran sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat secara profesional, baik dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum.

Baca juga Artikel ini :  Pemko Banda Aceh Serahkan 670 Anggota Linmas Kepada Polresta

 

 

Adapun enam personel yang menerima penghargaan tersebut, kata Joko, adalah Mizan, Herman, Donal Syahputra Manik, Fuad Rakan Siregar, Adit Alfiansyah, dan Farhan Dahrisal Maulana.

 

 

Keberhasilan mereka dalam pengungkapan kasus tersebut, sebut Joko, menunjukkan pentingnya kerja sama dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pijay Berhasil Ungkap Kasus Judi Slot Online

 

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ujarnya.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini juga menjadi momentum untuk memperkuat disiplin dan integritas anggota Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Hayo mau copy paste ya