Takengon-Satupena.co.id: Polemik rencana kegiatan pacuan kuda di Kabupaten Aceh Tengah kian memanas dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Wacana tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat, terutama karena dinilai sensitif di tengah kondisi pascabencana yang belum sepenuhnya pulih.17 April 2026.
Sorotan tajam kali ini datang dari Sadikin Arisco. Ia menilai kegaduhan publik bermula dari pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Aceh Tengah, Erwin, dalam salah satu pemberitaan media. Pernyataan tersebut dinilai seolah menggambarkan kondisi bencana telah selesai, serta mengaitkan rencana pacuan kuda sebagai bagian dari upaya trauma healing.
“Kegaduhan ini berawal dari statemen Kadis Pariwisata yang seolah-olah bencana sudah usai dan pacuan kuda dijadikan kegiatan trauma healing. Padahal kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih, sehingga pernyataan itu menyinggung perasaan masyarakat terdampak,” ujar Sadikin.
Menurutnya, penyelenggaraan pacuan kuda pada dasarnya bukanlah hal yang keliru. Namun, ia menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, serta kehati-hatian dalam menyampaikan narasi kepada publik.
“Kalau memang ingin dilaksanakan, tentu bisa saja. Tapi harus melalui kajian yang komprehensif dan tidak menggunakan narasi seolah bencana telah selesai. Itu yang menjadi persoalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sadikin menilai pernyataan tersebut berpotensi memicu kesalahpahaman dan konflik sosial di tengah masyarakat. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan evaluasi terhadap sikap dan kinerja Kepala Dinas Pariwisata.
“Kami meminta Bupati Aceh Tengah untuk mengevaluasi cara bersikap dan kinerja Kadis Pariwisata. Pejabat publik seharusnya mampu menjaga situasi tetap kondusif, bukan justru memicu polemik,” tambahnya.
Polemik ini menjadi pengingat akan pentingnya sensitivitas dalam komunikasi publik, khususnya dalam situasi pascabencana. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, sementara pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.












