Bireuen,satupena.co.id – Kepolisian Resor Bireuen melakukan Klarifikasi terkait Viralnya vidio pengibaran bendera bulan bintang di Polsek Samalanga yang terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 15.45 wib.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., mengatakan terkait dengan kejadian tersebut saat ini sudah melakukan upaya persuasif dan pemeriksaan terhadap personil yang melaksanakan piket pada hari kejadian
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari Kapolsek Samalanga AKP Soeharto, S.H. kejadian percobaan pemasangan bendera bulan bintang yang dilakukan oleh Pang Sagoe Kuta Glee Daerah I wilayah Batee Iliek a.n. Sdr. N alias Nyak Din (Cs) bahwa atas dasar laporan kasus penganiayaan yang terjadi pada bulan Oktober tahun 2023, yang pada waktu itu ditangani oleh Polsek Samalanga
Sebut AKBP Jatmiko, Percobaan pemasangan bendera Bulan Bintang di pagar Mako Polsek Samalanga tersebut dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan oleh Sdr. Nasruddin alias Nyak Din Cs dengan hasil permasalahan kasus penganiayaan berdasarkan Nomor: LP/B/13/X/2023/SPKT/POLSEK SAMALANGA/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH, pada tanggal 04 Oktober 2023 lalu
” Terkait dengan Kejadian tersebut, saya sudah turun langsung Kepolsek Samalanga, dengan melakukan Upaya secara Persuasif, jadi kejadian ini didasari oleh ketidakpuasan Sdr. Nasruddin alias Nyak Din Cs dengan hasil permasalahan kasus penganiayaan yang ditangani oleh Polsek Samalanga, saya sudah memintai keterangan dari Kapolsek dan Kanit Reskrim, bahwa kasus ini sudah ditangani dengan profesional dan sesuai proses hukum yang berlaku, dimana sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, Prosesnya sudah berjalan, sudah P21 / Lengkap, tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kekejaksaan, namun demikian, saya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam jika memang ada ketidak profesional polsek samalanga dalam penanganan kasus ini” terang AKBP Jatmiko, Sabtu 30 Maret 2024 di Mapolsek Samalanga
Saat ini, telah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 4 pers piket jaga polsek samalanga atas dugaan pelanggaran Disiplin oleh sie Propam Polres Bireuen