BeritaPemerintahSUMATERA UTARA

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Berjalan Sukses

94
×

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar Berjalan Sukses

Sebarkan artikel ini

0:00

Medan – Satupena.co.id.-
Pemerintah Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Provinsi Sumatera Utara, menggelar musyawarah dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih pada Jumat (30/05/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Kota dan berjalan lancar serta sukses.

Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Desa yang mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Medan Kota, Dr. H. Raja Ian Andos Lubis, S.STP., M.AP., didampingi Lurah Pusat Pasar, Latifah Anum, S.H., serta ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), tokoh masyarakat, dan sejumlah unsur terkait lainnya.

Baca juga Artikel ini :   Kekerasan Terhadap Jurnalis Tidak Boleh Terulang di Bumi Ja Pakèh

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rapat secara resmi. Dalam arahannya, Camat Medan Kota menyampaikan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Lurah Pusat Pasar, Latifah Anum, S.H., menambahkan bahwa kehadiran koperasi di tingkat kelurahan sangat penting sebagai lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.

“Koperasi harus dikelola secara bersama dan mandiri agar dapat menjadi wadah pembangunan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.

“Transparansi dan profesionalisme merupakan kunci utama agar koperasi dapat berjalan efektif dan mencapai tujuannya secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih, seluruh pihak diminta untuk memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk mengenai permodalan, perekrutan anggota, dan struktur kepengurusan.

Baca juga Artikel ini :   Alimin : Tokoh Masyarakat Linge Mendukung Tambang di Kp.Lumut.

Dari pantauan tim media di lokasi, rapat berlangsung dengan produktif. Forum musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama untuk membentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya, proses pembentukan koperasi akan mengikuti tahapan administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :   Direktur PDAM Perumda Tirta Peusada Aceh Timur Membuat program Peningkatan Pendistribusian Air

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan partisipasi aktif warga.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat kelurahan mampu menciptakan sistem ekonomi lokal yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pemerintah Kelurahan Pusat Pasar optimistis bahwa langkah ini akan menjadi pondasi kuat dalam penguatan ekonomi lokal berbasis kelompok.

(Ade Saputra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *