Aceh Tenggara

DPP Partai PAN Rekomendasikan Raidin Pinim Maju Sebagai Calon Bupati Pada Pilkada 2024

×

DPP Partai PAN Rekomendasikan Raidin Pinim Maju Sebagai Calon Bupati Pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tenggara: satupena.co.id

Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan nama Raidin Pinim untuk manju sebagai Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN dengan Nomor 784/PILKADA/V/2024 tertanggal 27 Mei 2024 ini diserahkan langsung oleh wakil anggota DPR-RI Yendri Susanto yang berlangsung di rumah Dinas wakil ketua DPR-RI pada Rabu  (29/05/2024) Jakarta.

Sekretaris dewan pimpinan daerah (DPD) Aceh Tenggara partai PAN. Marwan Husni kepada satupena.co.id pada Kamis (30/05/2024) mengatakan, DPP partai PAN telah mengeluarkan rekomendasi nama Raidin Pinim bakal calon bupati pada Pilkada bulan November 2024 mendatang.”Betul, rekomendasi dari DPP diserahkan untuk Raidin Pinim,” sebutnya.

Dikeluarkannya rekomendasi dari DPP Partai PAN berdasarkan Anggaran Dasar partai PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31. Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74. Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional. Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/AKpts/KU-SJ/O15/IU2024, tertanggal 28 Maret 2024. Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Baca juga Artikel ini :   Pandi Sikel Siap Maju Calon Bupati Aceh Tenggara 2024-2029: Haluan Baru Pemimpin Baru Terobosan Baru '' Gancihen''

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: RAIDIN PINIM sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Tenggara Periode 2024 -2029.

Kemudian Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Aceh Tenggara, selanjutnya mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada
2024.

Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024, Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024 yang tertuang dalam surat keputusan DPP PAN kata Marwan Husni.

Dijelaskannya, majunya Raidin Pinim untuk dua periode merupakan keinginan masyarakat untuk melanjutkan visi dan misi yang sempat tertunda akibat Covid-19 yang melanda dunia termasuk Aceh Tenggara pada periode pertama, mudah-mudahan Raidin Pinim bisa mendapatkan kemenangan kembali pada periode kedua ini,” DPD PAN Aceh Tenggara siap untuk memenangkan Raidin Pinim dalam perhelatan pada Pilkada 2024 mendatang sebutnya.

Baca juga Artikel ini :   KIP Agara: Sabtu Akan Gelar PSU di TPS 02 Desa Lawe Aunan

Aceh Tenggara: satupena.co.id

Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan nama Raidin Pinim untuk manju sebagai Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN dengan Nomor 784/PILKADA/V/2024 tertanggal 27 Mei 2024 ini diserahkan langsung oleh wakil anggota DPR-RI Yendri Susanto yang berlangsung di rumah Dinas wakil ketua DPR-RI pada Rabu  (29/05/2024) Jakarta.

Sekretaris dewan pimpinan daerah (DPD) Aceh Tenggara partai PAN. Marwan Husni kepada satupena.co.id pada Kamis (30/05/2024) mengatakan, DPP partai PAN telah mengeluarkan rekomendasi nama Raidin Pinim bakal calon bupati pada Pilkada bulan November 2024 mendatang.”Betul, rekomendasi dari DPP diserahkan untuk Raidin Pinim,” sebutnya.

Dikeluarkannya rekomendasi dari DPP Partai PAN berdasarkan Anggaran Dasar partai PAN Pasal 20 ayat (3), Pasal 28, dan Pasal 31. Anggaran Rumah Tangga PAN Pasal 73 dan Pasal 74. Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (PILKADA) Partai Amanat Nasional. Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/AKpts/KU-SJ/O15/IU2024, tertanggal 28 Maret 2024. Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024.

Baca juga Artikel ini :   Raidin Pinim Minta Dukungan Penuh Partai Hanura Untuk Priode Kedua.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan kepada: RAIDIN PINIM sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Tenggara Periode 2024 -2029.

Kemudian Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Aceh Tenggara, selanjutnya mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada
2024.

Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024, Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024 yang tertuang dalam surat keputusan DPP PAN kata Marwan Husni.

Dijelaskannya, majunya Raidin Pinim untuk dua periode merupakan keinginan masyarakat untuk melanjutkan visi dan misi yang sempat tertunda akibat Covid-19 yang melanda dunia termasuk Aceh Tenggara pada periode pertama, mudah-mudahan Raidin Pinim bisa mendapatkan kemenangan kembali pada periode kedua ini,” DPD PAN Aceh Tenggara siap untuk memenangkan Raidin Pinim dalam perhelatan pada Pilkada 2024 mendatang sebutnya

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *