BeritaLampung

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

×

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara—Satupena.co.id:

Polres Lampung Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya, Hevi Sondia.

 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan gelar perkara. Keduanya kini ditahan di Rutan Polres Lampung Utara.

 

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: B/470/IX/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 22 September 2026.

Baca juga Artikel ini :  Apel Pergeseran PAM TPS, Kapolsek Gedangan Cek Kesiapan Personil

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut. Hal itu disampaikan saat konferensi pers yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, Jumat (2/10/2026).

 

Dalam proses penyidikan, pada Selasa, 28 September 2026, penyidik Unit I Pidum Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

 

Baca juga Artikel ini :  Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lakukan Desk Evaluasi Pada Lapas Idi

Setelah pemeriksaan saksi, penyidik melakukan gelar perkara pada pukul 16.00 WIB di ruang gelar Satreskrim Polres Lampung Utara.

 

“Hasil gelar perkara kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengancaman,” jelas Kapolres.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial ARS dan RM. Dalam perkara tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga Artikel ini :  Pernyataan Sikap DPC AKPERSI Kabupaten Toba Menghambat Dan Menghalangi Kerja Wartawan.

 

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis laduk berwarna silver.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi terkait perkara pidana yang belum dipastikan kebenarannya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berita terkait pidana yang belum tentu kebenarannya. Percayakan informasi yang dikeluarkan secara resmi oleh Polres Lampung Utara,” ujar Kapolres.

Berita

Pemkab Tapanuli Utara Hadiri Pesta Gotilon HKBP Sabungan, Ajak Masyarakat…

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Hayo mau copy paste ya