ACEH TENGAH

Terkesan Ada Pembiaran Dari Pemda Daerah, Toko Penjual Makanan Siap Saji Tak Hiraukan Dampak Lingkungan

×

Terkesan Ada Pembiaran Dari Pemda Daerah, Toko Penjual Makanan Siap Saji Tak Hiraukan Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah-satupena.co.id: Warga lorong 1001, Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, kecewa terhadap pemerintah dibawah pimpinan Pj Mirzuan.MT. Kekecewaan masyarakat terkait beroperasinya toko penjual makanan siap saji yang tidak menghiraukan dampak lingkungan.

Baru satu minggu toko tersebut dibuka warga lorong 1001 mencium bau amis dan asem dari hasil pembuangan dari toko makanan siap saji tadi.

Bau muncul diperkirakan warga karena toko tadi tidak mempunyai lubang pembuangan sendiri untuk ipal layaknya pembuangan kotoran yang dapat menimbulkan limbah.

Baca juga Artikel ini :   Beberapa Hari Lagi Penjeblosan Dukungan Masyarakat Terus Mengalir Pada Sosok Ir.H.Nasaruddin,MM.

“Harusnya toko itu mempunyai lubang pembuangan sendiri. Tidak boleh hasil cuci mereka dibuang ke saluran warga. Itu akan berakibat fatal,” ujar Abrar pengiat lingkungan di Aceh Tengah.

Abrar meyakini bahwa toko siap saji itu tidak memiliki Amdal terhadap usahanya. “Kita bisa menduga begitu. Usaha itu kita duga tidak ada  memiliki Amdal dan HO,” ujar Abrar.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Aceh Tengah, Hadiri Pelaksanaan Pasar Murah Di Kecamatan Silih Nara

Abrar meminta Penjabat Bupati Mirzuan.MT dan Sekda Subhandhy menutup toko makanan siap saji itu katena akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Subhan Sahara Kadis Lingkungan Hidup kepada Wartawan mengatakan, bahwa usaha itu belum memiliki ijin. “Setahu kami belum memiliki ijin usaha tersebut,” ujar Subhan Sahara dalam satu Grub bercakapan desa.

Begitu juga Teuku Alaidinsyah kepala kantor Perizinan. Kata Alaidinsyah mereka juga sudah mengusulkan agar izin diurus dulu. “Tidak cukup bisa izin kolektif,” kata Alaidinsyah melalui Whatsapp.

Baca juga Artikel ini :   PEMERINTAHAN KAMPUNG LINGE MENGADAKAN FESTIFAL RAMADHAN TINGKAT SD, SMP DAN SMA

Warga yang tinggal dilorong 1001 meminta Penjabat Bupati Mirzuan.MT segera menutup toko tersebut, sebelum warga bergerak.

“Kami berharap pemerintah menutup usaha yang diduga belum mempunyai izin itu. Dan menimbulkan dampak lingkungan yang tidak baik bagi kesehatan kami,” ujar Aman Mude warga lorong 1001. ( Rel )

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *