AcehACEH TENGAHBerita

Sejumlah Kelompok Tani di Jagong Jeget Keluhkan Penyaluran Pupuk Subsidi

×

Sejumlah Kelompok Tani di Jagong Jeget Keluhkan Penyaluran Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah –Satupena.co.id:  Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, mengeluhkan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dan alokasi yang seharusnya diterima kelompok tani.

Keluhan tersebut mencakup ketersediaan dan kuota pupuk bersubsidi, khususnya jenis Urea dan NPK Phonska. Sejumlah kelompok tani mengaku belum memperoleh pupuk subsidi sesuai kebutuhan kelompok. Selain itu, muncul dugaan bahwa pupuk bersubsidi justru diperjualbelikan secara umum dan tidak seluruhnya disalurkan kepada kelompok tani yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut membuat sejumlah kelompok tani mempertanyakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Jagong Jeget, termasuk mengenai ketepatan sasaran penerima dan transparansi penyalurannya.

Tidak hanya persoalan kuota dan ketepatan sasaran, kelompok tani juga mempertanyakan dugaan adanya penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga Artikel ini :  Dr. Iswadi, M.Pd. Puji Kiprah Politik Prabowo Subianto

Berdasarkan informasi yang diterima pada Senin 17 Agustus 2026, pupuk yang diduga dijual melalui kios penyalur mencapai Rp110.000 per zak. Sementara itu, HET pupuk Urea kemasan 50 kilogram disebut sebesar Rp90.000 per zak, sedangkan NPK Phonska sebesar Rp92.000 per zak.

Jika pupuk yang diperjualbelikan tersebut benar merupakan pupuk bersubsidi dan transaksi dilakukan melalui titik penyaluran resmi, maka selisih harga tersebut perlu mendapat klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.

Dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdata sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Penyaluran juga diarahkan agar pupuk bersubsidi diterima oleh pihak yang berhak sesuai alokasi dan kebutuhan yang telah ditetapkan.

Baca juga Artikel ini :  Teuku Okta Randa: Menuntut Keadilan, Kursi Kami Sudah Hilang

Kelompok tani di Kecamatan Jagong Jeget berharap Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, distributor, serta kios pengecer resmi dapat melakukan pengecekan terhadap proses penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.

Pengecekan dinilai penting untuk memastikan pupuk subsidi disalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan sesuai harga yang telah ditetapkan, sehingga tidak merugikan kelompok tani yang memang membutuhkan pupuk untuk kegiatan pertanian.

Sementara itu, dalam informasi yang diterima redaksi terdapat sebuah nota transaksi yang mencantumkan 100 sak pupuk bertuliskan “NPK Phoska” dengan nilai Rp11.000.000.

Namun, nota tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Identitas penjual dan pembeli, waktu transaksi, lokasi transaksi, serta status pupuk yang tercantum dalam nota masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :  POLSEK LINGE DAN KORAMIL 05/LINGE TINDAK LANJUTI KEBAKARAN EMPAT UNIT RUMAH DI KAMPUNG DELUNG SEKINEL

Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan apakah transaksi tersebut berkaitan dengan pupuk bersubsidi, apakah penjual merupakan kios resmi, serta apakah harga dan mekanisme penjualannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kelompok tani berharap pemerintah dapat segera melakukan pengawasan dan evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Jagong Jeget.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran maupun harga pupuk bersubsidi, kelompok tani berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada kios penyalur, distributor, Dinas Pertanian, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan persoalan penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Jagong Jeget.

( S ).

 

Berita

  Taput//Satupena co.id. Bupati Tapanuli Utara menghadiri penutupan Olimpiade Sains Kelas Unggulan (OSKU) Jenjang SMP Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 di SMP Swasta Santa Maria Tarutung, Sabtu (19/9/2026).   Mengusung tema “Olimpiade Sains Menginspirasi, Tapanuli Utara Berprestasi”, OSKU diikuti peserta dari 53 sekolah penyelenggara kelas unggulan di 15 kecamatan, dengan bidang kompetisi Matematika, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS.   Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengembangkan potensi akademik, kemampuan berpikir kritis dan kreatif, sekaligus menumbuhkan semangat berkompetisi secara sehat dan sportif.   Pada penutupan, diumumkan para pemenang serta dilaksanakan penyerahan hadiah, medali, piagam penghargaan dan uang pembinaan.   Bupati Tapanuli Utara secara resmi menutup pelaksanaan OSKU Tahun 2026 dengan harapan kegiatan ini semakin mendorong semangat belajar dan lahirnya generasi muda Tapanuli Utara…

Berita

  Pemerintah Kabupaten Taput Melalui Tim Reaksi bergerak Cepat Meninjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Desa Siabal Abal V Kecamatan Sipahutar.  September 28, 2026 Taput//Satupena co.id. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Tim Reaksi Cepat bergerak cepat meninjau lokasi bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Sitapongan Toruan, Desa Siabal Abal V, Kecamatan Sipahutar, Minggu (27/9/2026).   Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menyerahkan bantuan berupa sembako dan family kit kepada 9 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana.   Peninjauan dan penyerahan bantuan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial dan PPA, bersama Kepala Dinas Perkim dan Lindup, perwakilan BPBD, anggota Tagana, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Turut hadir Anggota DPRD Tapanuli Utara, Ronal Simanjuntak….

Hayo mau copy paste ya