AcehACEH TENGAHBerita

Defisit APBK Perubahan Aceh Tengah Capai Rp82,59 Miliar, Ruhdi Sahara: Kepemimpinan Bupati Harus Hadirkan Solusi

×

Defisit APBK Perubahan Aceh Tengah Capai Rp82,59 Miliar, Ruhdi Sahara: Kepemimpinan Bupati Harus Hadirkan Solusi

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah, Satupena.co.id : Perkiraan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp82,59 miliar dinilai harus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

Persoalan tersebut, menurut aktivis Aceh Tengah Ruhdi Sahara, tidak semata-mata menyangkut bagaimana defisit ditutup atau diminimalkan, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah memastikan tekanan fiskal tidak menjadi persoalan yang terus berulang pada tahun-tahun mendatang.

Ruhdi menilai kondisi tersebut harus dijawab melalui kepemimpinan fiskal yang tegas, transparan, terukur, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Defisit bukan otomatis kesalahan atau pelanggaran. Namun, ketika ruang fiskal semakin sempit, di situlah kepemimpinan kepala daerah diuji. Bupati harus mampu menunjukkan strategi konkret, mana belanja yang harus dipertahankan, mana yang harus dipangkas, serta bagaimana pendapatan daerah dapat diperkuat,” ujar Ruhdi Sahara.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Baca juga Artikel ini :  Walikota Langsa Serahkan Zakat Award 2024, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat dan InstansiIsi 

Ia juga menilai semangat efisiensi anggaran sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, meskipun kebijakan tersebut secara khusus ditujukan untuk Tahun Anggaran 2025.

Ruhdi meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Menurutnya, kegiatan yang tidak mendesak, bersifat seremonial, perjalanan dinas, serta belanja pendukung yang memiliki manfaat publik rendah perlu ditinjau kembali.

Namun demikian, ia mengingatkan agar efisiensi tidak dilakukan secara membabi buta hingga mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

“Efisiensi tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penanganan bencana, pertanian, infrastruktur dasar dan kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta serius memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pendataan dan optimalisasi potensi pajak serta retribusi daerah, optimalisasi aset daerah, penguatan sektor ekonomi lokal, hingga perbaikan sistem pemungutan.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Beri Motivasi Pemuda Desa Selon yang Akan Daftar TNI AD

Ruhdi menekankan, peningkatan PAD harus dilakukan secara proporsional dan tidak justru menambah beban masyarakat.

“Jangan hanya bertanya dari mana defisit Rp82,59 miliar akan ditutup. Pemerintah harus menjawab mengapa tekanan fiskal ini terjadi dan apa jaminannya agar persoalan serupa tidak terus berulang. Rakyat tidak membutuhkan retorika anggaran, tetapi membutuhkan peta jalan pemulihan fiskal yang jelas,” tegasnya.

Selain pemerintah daerah, Ruhdi juga mendorong DPRK Aceh Tengah menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara lebih substantif.

Menurutnya, DPRK perlu meminta penjelasan secara terbuka mengenai sumber defisit, perubahan antara proyeksi pendapatan dan belanja, sumber pembiayaan yang akan digunakan, serta potensi dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya.

“Fungsi pengawasan legislatif harus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kondisi fiskal daerah, apa penyebabnya dan bagaimana pemerintah merancang penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia berharap defisit APBK 2026 tidak hanya dipandang sebagai persoalan angka yang kemudian diselesaikan melalui skema pembiayaan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola dan reformasi fiskal daerah.

Baca juga Artikel ini :  Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

“Hakikatnya, pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang tidak pernah menghadapi defisit. Pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang berani melakukan koreksi ketika fiskal daerah menghadapi tekanan. Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak anggaran yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Ruhdi.

Ruhdi kemudian menyampaikan kritiknya dengan perumpamaan mengenai pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau anggaran sedang defisit, jangan sampai yang tetap surplus hanya kegiatan seremonial. Jangan pula SKPK sibuk menghitung bagaimana anggaran bisa terserap, sementara rakyat sibuk menghitung bagaimana kebutuhan hidup bisa tertutup.”

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mampu mengukur kemampuan fiskal sebelum menyusun dan menjalankan program pembangunan.

“Bupati dan jajaran SKPK jangan sampai menjadi seperti koki yang terlalu banyak memasak, tetapi lupa menghitung isi dapur. Ketika bahan habis, baru sibuk mencari pinjaman panci. Aceh Tengah sekarang tidak membutuhkan dapur yang ramai, tetapi membutuhkan menu pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Ruhdi Sahara.

( Iwan Karuna ).

Berita

Kasat Intel Polres Toba AKP Heri Wibowo: Organisasi Harus Santun,…