Aceh

Cegah Karhutla, Polsek Ketol Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

×

Cegah Karhutla, Polsek Ketol Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah — satupena.co.id

Personel Polsek Ketol Polres Aceh Tengah turun langsung melakukan patroli dan menyambangi warga di sejumlah kampung untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi sekaligus memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Patroli dan sosialisasi tersebut menyasar Kampung Jalan Tengah dan Kampung Rejewali, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi terjadinya karhutla, khususnya saat masyarakat melakukan aktivitas pembukaan lahan perkebunan.

Baca juga Artikel ini :  Nelayan Diduga Tersambar Petir di Danau Laut Tawar, Warga Aceh Tengah Berduka

Di lapangan, personel Polsek Ketol mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan kebun. Warga juga diajak segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polisi turut mendorong reje dan aparatur kampung agar aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Pencegahan dinilai penting dilakukan sejak awal karena api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat sulit dikendalikan dan berpotensi meluas ke area perkebunan maupun kawasan lainnya.

Baca juga Artikel ini :  Peringati HUT k e-79 TNI, Kodim 0102/Pidie Gelar Zikir dan Doa Bersama

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Rasimin, mengatakan kepolisian terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Personel kami turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla karena pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Tugas, Tujuh Prajurit Resmi Purnawirawan

Ia menambahkan, kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan dapat membahayakan keselamatan, merusak lingkungan dan menimbulkan konsekuensi hukum.

Polsek Ketol akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi di wilayah hukumnya sebagai upaya memastikan masyarakat memahami bahaya karhutla serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Hayo mau copy paste ya