Lampung Utara— Satupena.co.id Guna meningkatkan kepatuhan hukum dan optimalisasi pendapatan daerah, Polres Lampung Utara menggelar operasi terpadu pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dan edukasi keselamatan berlalu lintas di kawasan Tugu Payan Mas, Kamis (27/8/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 06.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Talen Hapis, S.H., M.H. serta Kasat Lantas AKP Fony Salimubun, S.H., M.H.
Melalui Kasi Humas IPTU Herawati, Kapolres menegaskan operasi gabungan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan upaya strategis mengedukasi masyarakat secara persuasif.
“Aksi kolaboratif ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan instrumen strategis untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas,” ujar IPTU Herawati.
Pendekatan Humanis & Edukatif Jadi Prioritas
Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Lampung Utara, Bapenda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer AD mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas.
Dari hasil operasi ada 3 unit sepeda motor dikenakan sanksi tilang untuk pelanggaran berat, a45 pengendara diberikan teguran lisan dan edukasi keselamatan lalu lintas
IPTU Herawati menjelaskan penindakan selalu berbasis pembinaan berkelanjutan. “Untuk pelanggaran yang masih dalam koridor toleransi pembinaan, kami utamakan teguran lisan dan literasi hukum. Target utamanya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat yang proaktif terhadap keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Pihak Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, taat membayar pajak tepat waktu, dan mematuhi aturan lalu lintas. Langkah preventif ini krusial demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Utara.

















