AcehACEH TAMIANGBerita

Jaga Keamanan Jalur Pipa Migas” Pertamina EP Rantau Field Gelar Sosialisasi di Perbatasan Aceh-Sumatera Utara  

×

Jaga Keamanan Jalur Pipa Migas” Pertamina EP Rantau Field Gelar Sosialisasi di Perbatasan Aceh-Sumatera Utara  

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang–satupena.co.id: PT Pertamina EP Rantau Field menyelenggarakan sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa minyak dan gas bumi (migas) kepada masyarakat di dua wilayah yang berdekatan, yaitu Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Kecamatan Kejuruhan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada 19–20 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) serta aktif melaporkan segala bentuk pencurian minyak dan gas bumi atau illegal tapping.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pertamina EP Rantau Field menyampaikan sejumlah larangan ketat terkait aktivitas di sepanjang jalur pipa, antara lain tidak diperbolehkan menanam tanaman, mendirikan bangunan, atau melakukan kegiatan lain di area Right of Way (ROW) jalur pipa transmisi Rantau–Pangkalan Susu. Selain itu, masyarakat diajak untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan bau minyak, tanda-tanda kebocoran, maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan jalur pipa.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Humbahas Resmikan Jalan dan Pemasangan Peneng Rumah Program PPKT di Baktiraja

 

Camat Besitang, Kabupaten Langkat, Restra Yudha, dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan jalur pipa migas sangatlah vital. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antar seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga objek vital nasional ini sebagai tanggung jawab bersama.

 

“Semoga dengan adanya sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa yang dilakukan secara berkelanjutan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga objek vital negara,” ujar Restra Yudha.

 

Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen penuh terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan di sekitar wilayah operasi hulu migas. Edukasi kepada masyarakat, kata dia, sangat diperlukan agar warga turut memiliki kepedulian dan kemampuan tanggap darurat terkait jalur pipa migas.

Baca juga Artikel ini :  PMI Bener Meriah Gelar Promosi Kesehatan dan Layanan Psikososial untuk Pulihkan Trauma Anak Pascabencana

 

“Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah larangan aktivitas di jalur pipa migas, seperti menanam tanaman hingga mendirikan bangunan. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti illegal tapping dan aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar jalur pipa,” jelas Tomi Wahyu Alimsyah.

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh ratusan warga dari desa-desa yang berada di sekitar jalur pipa. Tomi berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi wawasan tambahan bagi warga agar secara proaktif melaporkan segala hal yang mencurigakan di sekitar area pipa migas.

 

“Saya mengharapkan pengertian seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi himbauan tersebut. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas dalam bentuk apa pun di sekitar area pipa migas,” tegasnya.

 

Tomi juga menegaskan bahwa Pertamina EP Rantau Field, yang merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1), senantiasa beroperasi dengan mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan menjadikan keamanan dan keselamatan operasional sebagai prioritas utama.

Baca juga Artikel ini :  Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

 

“Kami berharap kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, serta SKK Migas dapat memperkuat pengawasan terhadap objek vital nasional ini,” tambahnya.

 

PT Pertamina EP Rantau Field merupakan salah satu wilayah kerja di bawah Pertamina Hulu Rokan Zona 1 yang menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi minyak serta gas bumi di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan operasionalnya berada di bawah koordinasi dan pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumatra Bagian Utara (Sumbagut), dengan area yang tersebar di dua kabupaten/kota, mencakup empat kecamatan dan puluhan desa. Selain kegiatan operasional, PEP Rantau Field juga menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang inovatif di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola kelembagaan guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.(Eri Beo).

Hayo mau copy paste ya