ACEH TIMUR 14 Agustus 2026 – Kegiatan Verifikasi dan Validasi Indeks Desa (ID) Tahun 2026 digelar di Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penginputan, pemutakhiran dan pengecekan data desa yang menjadi salah satu dasar dalam menggambarkan perkembangan pembangunan gampong.
Kegiatan berlangsung di aula kantor camat pante bidari dalam suasana resmi dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta pendamping pembangunan desa. Turut hadir Camat Pantee Bidari Darkasyi, SE, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Aceh Timur Hafifudin, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta unsur Danramil dan Kapolsek Pantee Bidari.
Kegiatan tersebut mengangkat tema Verifikasi dan Validasi ID 2026, Penginputan dan Pemutakhiran Indeks Desa pada Gampong se-Kecamatan Pantee Bidari.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan pembahasan terkait data dan informasi masing-masing gampong yang berada dalam wilayah Kecamatan Pantee Bidari. Verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang telah diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sedangkan validasi bertujuan memastikan informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan desa.
Camat Pantee Bidari, Darkasyi, SE, turut memberikan perhatian terhadap pentingnya ketelitian dalam proses pendataan dan pemutakhiran informasi desa. Data yang benar dan sesuai kondisi lapangan dinilai sangat penting karena akan menjadi gambaran mengenai perkembangan serta kebutuhan masing-masing gampong.
Proses penginputan data tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut berbagai kondisi dan indikator pembangunan yang ada di desa. Karena itu, setiap data yang disampaikan perlu diperiksa kembali agar tidak terjadi kekeliruan maupun ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Sementara itu, TA P3MD Aceh Timur Hafifudin bersama PD dan PLD turut memberikan pendampingan dalam proses verifikasi dan validasi. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu aparatur gampong dalam memahami proses penginputan serta memastikan data yang disampaikan memenuhi ketentuan dan kebutuhan sistem pendataan pembangunan desa.
Hafifudin pada kesempatan tersebut mengatakan, verifikasi dan validasi IDM Tahun 2026 merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh data gampong yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, ketepatan data sangat diperlukan agar hasil pemutakhiran IDM dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai perkembangan dan kondisi masing-masing gampong.
Ia menekankan agar aparatur gampong bersama pendamping desa dapat melakukan pengecekan data secara teliti, terutama terhadap adanya perubahan kondisi di desa yang perlu diperbarui dalam sistem.
“Data yang kita input harus benar-benar berdasarkan kondisi yang ada di lapangan. Jangan sampai data yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena data tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam melihat perkembangan desa, ujar Hafifudin.
Hafifudin juga mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dan terbuka selama proses verifikasi. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparatur gampong, PD, PLD dan unsur terkait lainnya sangat diperlukan agar proses pemutakhiran data dapat berjalan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, IDM bukan hanya sebatas proses pengisian data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melihat sejauh mana perkembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong. Karena itu, setiap indikator yang diverifikasi perlu diperhatikan secara serius.
“Harapan kita, melalui proses verifikasi dan validasi ini, data yang dihasilkan benar-benar valid, terbaru dan bisa menjadi gambaran kondisi gampong. Dengan data yang baik, tentunya perencanaan pembangunan juga akan lebih tepat sasaran, katanya.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur Danramil dan Kapolsek Pantee Bidari. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) tersebut menunjukkan adanya dukungan lintas sektor terhadap proses pembangunan dan pemutakhiran data di tingkat gampong.
Indeks Desa Membangun menjadi salah satu instrumen yang dapat memberikan gambaran mengenai kondisi desa berdasarkan berbagai aspek pembangunan dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemutakhiran data secara berkala diperlukan agar informasi yang tersedia tetap relevan dengan perkembangan kondisi desa.
Verifikasi dan validasi juga menjadi kesempatan bagi aparatur gampong untuk mencermati kembali berbagai data yang telah dimasukkan. Apabila terdapat perubahan kondisi, perkembangan fasilitas, pelayanan masyarakat maupun aspek lainnya, data tersebut perlu disesuaikan sehingga mampu menggambarkan keadaan desa secara aktual.
Melalui proses tersebut, diharapkan tidak ada data yang sekadar bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat dan perkembangan masing-masing gampong di Kecamatan Pantee Bidari.
Selain menjadi bahan evaluasi, data yang akurat juga diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menyusun kebijakan dan menentukan prioritas pembangunan. Dengan tersedianya data yang valid, program pembangunan dapat lebih diarahkan sesuai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan Verifikasi dan Validasi IDM Tahun 2026 di Kecamatan Pantee Bidari diharapkan dapat berjalan secara transparan, objektif dan sesuai dengan kondisi faktual setiap gampong. Sinergi antara pemerintah kecamatan, aparatur gampong, pendamping desa, serta unsur Forkopimcam menjadi bagian penting dalam memastikan proses tersebut berjalan dengan baik.
Dengan dilaksanakannya verifikasi dan validasi IDM Tahun 2026, diharapkan data setiap gampong di Kecamatan Pantee Bidari semakin akurat, mutakhir dan mampu mencerminkan kondisi sebenarnya sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan gampong yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Reporter: TIM

















