Lampung Utara –Satupena.co.id: Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., disebut dalam dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta yang dikaitkan dengan penghentian operasional perusahaan pembesaran ayam ras pedaging milik PT Indofarm Kotabumi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Abung Semuli.
Informasi tersebut pertama kali diberitakan oleh handalnews.id dan menyebut adanya dugaan bahwa permintaan uang itu berkaitan dengan penutupan sementara operasional perusahaan yang disebut belum mengantongi izin operasional.
Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, perusahaan tersebut memang belum memiliki izin operasional sehingga aktivitas usahanya dihentikan dan lokasi disegel oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Dari polemik penghentian operasional itu muncul permintaan dana sebesar Rp50 juta yang diduga berasal dari pihak Sekda Lampung Utara,” ujar sumber sebagaimana dikutip media tersebut.
Sumber itu juga mengklaim pihak perusahaan akhirnya memenuhi permintaan tersebut karena khawatir persoalan perizinan yang dihadapi akan semakin rumit apabila tidak dipenuhi.
“Memang susah kalau birokrasi masih dipenuhi oknum seperti ini. Bagaimana ekosistem dunia usaha akan sehat kalau masih disusupi praktik semacam ini,” kata sumber.
Namun demikian, tuduhan tersebut dibantah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H. Saat dikonfirmasi oleh redaksi handalnews.id, Intji menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan.
“Wa’alaikum salam, salam kenal kembali dinda. Coba dipertimbangkan ulang sebelum dirilis, saya tidak pernah menerima uang tersebut. Terima kasih,” tulis Intji dalam pesan balasannya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti yang dipublikasikan secara terbuka untuk mendukung dugaan tersebut. Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak PT Indofarm Kotabumi maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terkait kronologi lengkap penghentian operasional perusahaan tersebut. ( Rel ).














