Tubaba –Satupena.co.id: Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senilai Rp743 juta menjadi sorotan publik. Kebijakan komunikasi satu pintu yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tubaba kini dipertanyakan efektivitasnya setelah dinilai menghambat akses informasi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Sejumlah kalangan menilai mekanisme satu pintu yang semestinya bertujuan menata penyampaian informasi kepada publik justru berpotensi dimaknai sebagai penghalang transparansi apabila tidak disertai penjelasan yang cepat, terbuka, dan berbasis data.
Polemik mencuat setelah Disdik Tubaba tidak memberikan penjelasan langsung mengenai rincian penggunaan anggaran belanja konsumsi rapat. Bendahara Disdik Tubaba, Yosef, pada Sabtu (18/7/2026) menyampaikan bahwa seluruh keterangan terkait persoalan tersebut telah dikoordinasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tubaba sesuai mekanisme komunikasi yang berlaku.
Sikap tersebut mendapat tanggapan dari Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Deni Fino. Menurutnya, kebijakan komunikasi satu pintu tidak boleh mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran publik.
“Pejabat publik memiliki kewajiban untuk menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Kebijakan satu pintu jangan sampai dijadikan alasan untuk menghindari pertanyaan publik,” tegas Deni.
Ia menilai penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk belanja konsumsi rapat harus disertai pertanggungjawaban yang jelas dan dapat diakses publik. Penjelasan tersebut, kata dia, mencakup jumlah kegiatan rapat yang dilaksanakan, daftar peserta, tujuan setiap kegiatan, hingga manfaat yang dihasilkan bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut Deni, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Apabila rincian penggunaan anggaran tidak dijelaskan secara transparan, hal itu dikhawatirkan akan memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
GRAK Lampung juga mendesak Bupati Tulang Bawang Barat dan Inspektorat Kabupaten Tubaba agar melakukan audit investigatif terhadap pos belanja konsumsi rapat tersebut, termasuk menelusuri pos-pos anggaran lain yang dinilai rawan, seperti belanja perjalanan dinas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Tubaba maupun pejabat teknis terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian penggunaan anggaran dimaksud. Sementara itu, Kominfo Tubaba sebagai instansi yang ditunjuk menjalankan mekanisme komunikasi satu pintu juga belum menyampaikan klarifikasi maupun data pendukung kepada publik.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar polemik ini tidak terus berkembang. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap penggunaan uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan.
Reporter: Andre














