Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengupayakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koordinasi dengan Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Taput//Satupena co.id.
Pertemuan yang dipimpin Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kijo Sinaga, S.E., M.Si., beserta jajaran, membahas potensi penerimaan daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang dihasilkan dan dimanfaatkan sendiri.
Pembahasan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berupaya memastikan dasar hukum serta pihak yang bertanggung jawab sebagai wajib pajak sebelum penetapan dan pemungutan PBJT dilakukan, sehingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Panas Bumi P. Hadi Wijaya menyatakan kesiapan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Pertamina Geothermal Energy (PGE), Sarulla Operations Ltd. (SOL), dan PT PLN (Persero).
(M Siboro C.ILJ)
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengupayakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koordinasi dengan Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).














