BeritaPemerintahSUMATERA UTARA

emkab Taput Susun Ranperda RPPLH, Wujudkan Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

×

emkab Taput Susun Ranperda RPPLH, Wujudkan Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Pemkab Taput Susun Ranperda RPPLH, Wujudkan Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Taput)//Satupena co.id.
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng didampingi Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Nokman Simanungkalit, ST, M.Si membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tapanuli Utara yang berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. (Kamis, 4 Juni 2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh, Forkopimda, beberapa pimpinan OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga pemerhati lingkungan, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rahmayani Saragih, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.

Baca juga Artikel ini :  Dua Residivis Dibekuk, Polisi Amankan Emas 715 Gram dan Uang Tunai Puluhan Juta

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Baca juga Artikel ini :  Pastikan Pemungutan Suara Di Aceh Tengah Aman, Kapolres Bersama Pamatwil Dan Forkopimda Terjun Ke TPS

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap naskah akademik yang sedang disusun. Melalui forum ini, diharapkan lahir regulasi yang kuat sebagai pedoman pengelolaan lingkungan hidup serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tapanuli Utara.
(M Siboro C.ILJ)

Hayo mau copy paste ya