JAWA TIMUR

Protelindo Diduga Ingkar Janji, Pembangunan Tower di Jombang Rampung Namun Administrasi Sewa Lahan Belum Tuntas

×

Protelindo Diduga Ingkar Janji, Pembangunan Tower di Jombang Rampung Namun Administrasi Sewa Lahan Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Jombang,satupena.co.id,- Pembangunan menara telekomunikasi milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di wilayah Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan. Pasalnya, meski pembangunan fisik tower telah selesai dan berdiri, persoalan administrasi terkait sewa lahan disebut belum juga diselesaikan.

Pemilik lahan mengaku hingga saat ini masih menunggu penyelesaian kewajiban administrasi dan pembayaran sewa lahan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh pihak terkait.

Menurut informasi yang dihimpun, proses pembangunan tower tersebut sebelumnya berjalan setelah adanya komunikasi dan kesepakatan penggunaan lahan.

Baca juga Artikel ini :  Polres Jombang Bersholawat Ajak Ribuan Warga Ciptakan Pilkada Damai

Namun setelah pembangunan selesai, pihak pemilik lahan mengaku masih belum menerima penyelesaian administrasi sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya.

“Janji tinggal janji, pembangunan sudah selesai, tower sudah berdiri, tetapi urusan sewa lahan belum juga selesai,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga Artikel ini :  Keluarga Briptu Rian Ikut Doa Bersama di Polres Jombang

Pemilik lahan berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian dan menyelesaikan kewajibannya secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Diketahui, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi, termasuk pengelolaan dan penyewaan lokasi menara telekomunikasi di Indonesia.

Baca juga Artikel ini :  Wujudkan Rasa Aman Dan Nyaman Sepanjang Malam Dengan Kehadiran Patroli Blue Light On The Night Polsek Jabung

Hingga berita ini diturunkan, pihak Protelindo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pemilik lahan di Desa Pacarpeluk tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan administrasi dan pembayaran sewa lahan tersebut.(Gondrong)

Hayo mau copy paste ya