Lhokseumawe, satupena.co.id – Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe/DSIPD menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Imum Syik Mesjid Al-Mutaqin Gampong Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.(22/6/2026).
Penyerahan SK berlangsung di Ruang BPUH Kantor DSIPD Lhokseumawe dan diterima langsung oleh Kepala Desa Hagu Teungoh, Bapak Syahrul. SK diserahkan langsung oleh Bapak Badiuzzaman,S.Sos, selaku Kepala Bidang BPUH Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Bidang BPUH, Badiuzzaman,S.Sos, kepada rekan media mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bentuk penguatan kelembagaan syariat Islam di tingkat gampong.
“Imum Syik memiliki peran strategis dalam membina jamaah, memakmurkan mesjid, dan menegakkan syariat Islam di Gampong Hagu Teungoh. Dengan SK ini diharapkan tugas-tugas keagamaan dapat berjalan lebih tertib dan bermartabat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui DSIPD terus berkomitmen mendukung para imum syik dan pengurus mesjid agar Lhokseumawe tetap menjadi kota yang beriman, berilmu, dan bermartabat
Jurnalis Faisal Al-Mubarak

















