Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri kegiatan Sosialisasi Buku Saku
Taput//Satupena co.id.
Areal Preservasi yang diselenggarakan di Le Polonia Hotel & Convention pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan konsep pengelolaan areal preservasi yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek konservasi, tetapi juga integrasi dengan pembangunan berkelanjutan. Buku saku yang disosialisasikan diharapkan menjadi panduan praktis dalam pengelolaan kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi serta fungsi sebagai penyangga ekosistem penting di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa sekitar 67 persen lanskap Harangan Tapanuli berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan preservasi harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga non-pemerintah, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya, dengan prinsip keberlanjutan serta tetap memperhatikan masyarakat hukum adat dan kearifan lokal.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Perlindungan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan habitatnya di Kabupaten Tapanuli Utara. Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama antara lain :
(1) Perlindungan habitat dan koridor ekologis Orangutan Tapanuli di Harangan Tapanuli.
(2) Pencegahan alih fungsi lahan ilegal, perburuan, dan perusakan habitat.
(3) Penguatan koordinasi cepat BKSDA–Pemkab dalam konflik satwa liar.
(4) Penanganan orangutan yang masuk pemukiman (rescue, translokasi, pelepasliaran).
(5) Edukasi dan kampanye konservasi sejak dini melalui sekolah dan media.
(6) Integrasi konservasi dalam pembangunan daerah berbasis SDGs dan keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, akademisi Universitas Sumatera Utara, serta berbagai organisasi lingkungan hidup (NJO).
(M Siboro C.ILJ)

















