AcehBENER MERIAHBeritaNarkotikaTNI Polri

Tanam Ganja di Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Dibekuk Polisi

×

Tanam Ganja di Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Subjudul: Polisi temukan 10 batang ganja di lahan pertanian, pelaku akui kepemilikan saat diperiksa

Bener MeriahSatupena.co.id: Aparat Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus narkotika. Seorang pria berinisial YN (36), warga Kecamatan , ditangkap setelah kedapatan menanam 10 batang tanaman diduga ganja di tengah kebun cabai miliknya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan berupa tanaman yang diduga ganja di lahan pertanian Desa Meriah Jaya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja tumbuh di sela-sela tanaman cabai di kebun milik warga.

Baca juga Artikel ini :  Terorisme, BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Kepada 18 Pengelola Objek Vital yang Strategis dan Transportasi

Petugas kemudian melakukan penelusuran untuk mengungkap pemilik lahan. Sekitar pukul 17.00 WIB, YN berhasil diamankan dan dibawa ke lokasi penemuan.

Kapolres Bener Meriah, , mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui tanaman tersebut adalah miliknya.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pijay Mengapresiasi Dukungan Masyarakat, TNI-Polri Dalam Menjaga Situasi Keamanan Serta Ketertiban

“Yang bersangkutan mengakui bahwa tanaman yang diduga ganja itu ditanam olehnya,” ujarnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 batang tanaman ganja lengkap dengan akar, batang, ranting, dan daun. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/20/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH tertanggal 1 Juni 2026.

Baca juga Artikel ini :  Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Evakuasi dan Membersihkan Material Longsor Di Kabupaten Aceh Tengah

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi, serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pengujian lebih lanjut.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Hayo mau copy paste ya