Aceh Tengah —satupena.co.id
Polisi bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran bergerak cepat menangani kebakaran rumah di Dusun Bernung, Kampung Lelabu, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Selasa (1/9/2026) pagi. Respons cepat dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke rumah warga di sekitar lokasi.
Begitu menerima informasi kebakaran sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polsek Bebesen langsung bergerak ke lokasi. Polisi bersama warga melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Langkah cepat tersebut dilakukan karena api yang membakar bagian dapur rumah milik Suryati (50), seorang guru SD, mulai membesar. Bahkan, kobaran api sempat menyambar bagian dinding dapur rumah tetangga milik Sulaiman (53).
“Petugas bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan lain,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bebesen AKP Dasril, S.A.B.
Dua unit mobil pemadam kebakaran kemudian tiba sekitar pukul 08.10 WIB dan bersama personel kepolisian serta masyarakat melanjutkan proses pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 08.45 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi tidak berhenti pada penanganan kebakaran. Personel langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan kondisi bangunan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi tetap aman sekaligus mendukung proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran.
Kebakaran diketahui pertama kali oleh Radian Hendria (38), yang melihat kepulan asap dan api dari bagian dapur rumah korban. Ia kemudian meminta bantuan warga serta menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Bebesen.
Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena Suryati sedang berada di sekolah untuk mengajar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Rumah semi permanen berukuran sekitar 8 x 12 meter mengalami kerusakan dengan kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Polres Aceh Tengah memastikan penanganan di lokasi dilakukan secara cepat dan terukur, mulai dari membantu proses pemadaman, mencegah api meluas, mengamankan TKP hingga melakukan penyelidikan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.












