BeritaLampung

Sorotan Penasehat LMP Lampura: Tertibkan Truk Batu Bara, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi

×

Sorotan Penasehat LMP Lampura: Tertibkan Truk Batu Bara, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – Satupena.co.id: Penasehat Laskar Merah Putih LMP Kabupaten Lampung Utara Fadri Eka Saputra SH mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk segera menertibkan armada truk Fuso bermuatan batu bara yang masih beroperasi di jalan umum.

 

Desakan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan tunggal truk batu bara yang menabrak gardu listrik di Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang beberapa waktu lalu. Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat dan kritik luas di media sosial.

Baca juga Artikel ini :  Polres Bangka Tengah Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Bakti Sosial Sambut Bulan Suci Ramadhan

 

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini bukti bahwa pengawasan terhadap truk batu bara masih lemah. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru kita bergerak,” ujar Fadri Eka Saputra, Senin 31 Agustus 2026.

 

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah jelas mengatur melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0208/V.13/2022. Dalam SE tersebut, armada pengangkut batu bara hanya diizinkan beroperasi pada malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB demi keselamatan pengguna jalan.

Baca juga Artikel ini :  Bendera Sobek dan Lusuh Berkibar di Kantor Kelurahan Kudai, Simbol Negara Diabaikan

 

Namun di lapangan, lanjut Fadri, masih banyak truk batu bara yang melintas di siang hari. Kondisi ini tidak hanya membahayakan, tetapi juga menimbulkan dampak lain.

 

“Selain rawan kecelakaan, truk dengan muatan besar yang melintas siang hari juga berdampak pada kerusakan jalan dan kemacetan lalu lintas. Jalan kita yang seharusnya untuk kepentingan umum jadi cepat rusak. Masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

 

Fadri Eka Saputra meminta Aparat Penegak Hukum dan Dishub Lampung Utara untuk tidak tebang pilih dalam penindakan. Ia berharap ada pos pengawasan dan razia rutin di jalur-jalur rawan.

Baca juga Artikel ini :  Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi LPK Mori Centre SO dukung Peningkatan Kualitas SDM

 

“Kami dari Laskar Merah Putih mendukung penuh penegakan aturan. Berikan sanksi tegas kepada perusahaan maupun pengemudi yang membandel. Lindungi masyarakat dan jaga infrastruktur jalan kita,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, keresahan warga juga mencuat di media sosial. Salah satu akun dengan inisial HT mempertanyakan efektivitas penegakan SE Gubernur terkait larangan truk batu bara melintas di siang hari.

Reporter Andre

Berita

Lampung Utara– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia…

Hayo mau copy paste ya