Foto:
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi bersama Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (Dok PWI)
Banda Aceh- Satupena.co.id: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan bahwa penanganan kasus pemanggilan wartawan media Bithe.co dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, , menegaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Ia memastikan seluruh proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas.
“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional,” ujar Kombes Pol Wahyudi, Rabu (1/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa penyidik telah bekerja sesuai standar operasional dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Selain itu, pihaknya mengapresiasi perhatian berbagai pihak terhadap kasus tersebut.
“Saya juga berterima kasih atas atensi semua pihak terhadap kasus ini. Kami sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, , menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Ditreskrimsus Polda Aceh dalam merespons persoalan tersebut.
Dek Gam—sapaan akrabnya—mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus untuk mendapatkan penjelasan terkait kronologi kasus.
“Benar, tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Terima kasih atas langkah cepat dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.
Ia juga memberikan pandangan bahwa persoalan yang terjadi seharusnya ditempatkan dalam ranah sengketa pers, bukan pidana. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
“Saya mengapresiasi langkah cepat yang diambil dalam menanggapi persoalan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dek Gam menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kerja jurnalistik harus menjadi perhatian bersama.
“Wartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi dengan baik. Saya berada di barisan terdepan dalam mendukung kerja wartawan,” tegasnya.
Ia menambahkan, respons cepat yang ditunjukkan oleh Polda Aceh menjadi langkah positif dalam menjaga iklim demokrasi, khususnya di Aceh.
“Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” pungkasnya.
(SrNTv)














