Kota Langsa –Satupena.co.id: Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Geuchik dalam wilayah Kota Langsa untuk masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi tonggak dimulainya kepemimpinan baru di tingkat gampong sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Salah satu Geuchik yang resmi dilantik adalah Fariz Al Hamidi, S.H., M.H., sebagai Geuchik Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro. Dengan latar belakang akademik di bidang hukum, Fariz diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan gampong yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kota Langsa, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Tuha Peut, perangkat gampong, insan pers, keluarga para Geuchik yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa mengucapkan selamat kepada seluruh Geuchik yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Geuchik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab.
“Selamat kepada Bapak Fariz Al Hamidi, S.H., M.H. Jabatan Geuchik adalah amanah besar dari rakyat. Saya berharap segera melakukan konsolidasi dengan seluruh perangkat gampong serta bekerja maksimal untuk mewujudkan Gampong Geudubang Aceh yang maju, religius, dan sejahtera,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Geuchik Gampong Geudubang Aceh, Fariz Al Hamidi, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan masyarakat. Ia berkomitmen menjalankan pemerintahan gampong secara terbuka serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Geudubang Aceh atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, mari kita bersama-sama membangun Gampong Geudubang Aceh agar semakin maju, tertib, dan sejahtera,” ujar Fariz.
Fariz menambahkan bahwa pembangunan gampong tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah gampong, Tuha Peut, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta seluruh warga untuk mewujudkan program-program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pelantikan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Geuchik oleh Wali Kota Langsa, dilanjutkan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh Geuchik yang baru dilantik.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Hafriniza, S.E., melaporkan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Pemilihan Geuchik Secara Langsung (Pilchiksung) Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 380 s.d. 426/400.10.2/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Geuchik Gampong dalam Wilayah Kota Langsa Masa Jabatan 2026–2032.
Sebanyak 47 Geuchik dari lima kecamatan di Kota Langsa resmi dilantik, terdiri dari Kecamatan Langsa Kota, Langsa Baro, Langsa Barat, Langsa Lama, dan Langsa Timur. Di Kecamatan Langsa Baro, Fariz Al Hamidi dipercaya memimpin Gampong Geudubang Aceh bersama delapan Geuchik lainnya untuk masa bakti enam tahun ke depan.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya kepemimpinan gampong yang semakin inovatif, berintegritas, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kota Langsa.














