Pondok Gede, Satupena.co.id- BRI BO Pondok Gede menyerahkan klaim asuransi meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Saamin, salah satu nasabah yang mengikuti produk perlindungan BRILife Aurora Plus. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Siti Sopiati selaku Marketing Officer BRI BO Pondok Gede dan Hardi Saut Panusunan Siagian selaku SBM BRI BO Pondok Gede.
Almarhum Saamin tercatat sebagai peserta BRILife Aurora Plus dengan pembayaran premi sekali bayar. Melalui program tersebut, ahli waris berhak menerima total manfaat sebesar Rp 83.333.300, yang kini telah disalurkan sesuai ketentuan.
Pihak BRI dan BRILife menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh nasabah. BRILife menekankan pentingnya kesiapan menghadapi berbagai risiko tak terduga di masa depan.
“Banyak hal yang tidak bisa kita prediksi. Karena itu, penting untuk mempersiapkan perlindungan sejak dini demi ketenangan keluarga,” demikian disampaikan perwakilan BRILife dalam kesempatan tersebut.
Melalui produk-produk perlindungan seperti BRILife Aurora Plus, BRILife mengajak masyarakat untuk #BeRIketenangan dan memastikan keamanan finansial keluarga tercinta.
(DVD)










