BeritaLampung
×

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Utara, Adi Candra, mengutuk keras insiden kecelakaan truk Fuso bermuatan batu bara di Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang. Kecelakaan akibat kelalaian operasional tersebut telah merusak parah berbagai fasilitas umum milik pemerintah dan infrastruktur di pekarangan warga setempat.

Adi Candra menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa angkutan batu bara yang melintas di jalan lintas Lampung Utara kerap mengabaikan faktor keselamatan dan merugikan daerah.

Baca juga Artikel ini :  Diikuti 10 Ribu Peserta, Kapolri Buka Kemala Run 2024 di ICE BSD

“Kami meluruskan bahwa tidak ada bangunan rumah warga yang ditabrak. Namun, dampak benturan dari armada bermuatan berat ini menghancurkan infrastruktur penting di sepanjang bahu jalan,” ujar Adi Candra.

Berdasarkan pantauan Laskar Lampung di lokasi kejadian, fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi:I

nfrastruktur Listrik Hancur: Gardu dan tiang listrik PLN roboh hingga sempat memicu ledakan dan memutus aliran listrik ke rumah-rumah warga.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Bagi-Bagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Fasilitas Jalan Amblas: Talud siring (saluran drainase) di pinggir jalan ambrol dan rusak parah akibat menahan beban kendaraan.Aset Warga Rusak: Pagar pembatas rumah milik warga hancur berantakan akibat hantaman kendaraan.Vegetasi Tumbang: Sejumlah tanam tumbuh dan pepohonan milik warga ambruk di sekitar lokasi kejadian.

Menyikapi kerugian materiil ini, Adi Candra mendesak pihak transportir dan pemilik komoditas batu bara untuk segera melakukan pemulihan fisik di lapangan.

Baca juga Artikel ini :  Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024

“Kami minta perusahaan pemilik batu bara dan armada Fuso tersebut bertanggung jawab mutlak. Mereka harus membangun kembali talud siring yang amblas, memperbaiki pagar warga yang hancur, mengganti tanam tumbuh yang merugi, serta menyelesaikan urusan kerusakan gardu dengan pihak PLN,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan jam operasional angkutan batu bara agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Lampung Utara.

Reporter Andre

Hayo mau copy paste ya