BeritaMANADO

LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Desak Polda Sulut Usut Tuntas Keterlibatan Kiki Mewo dalam Aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok

×

LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Desak Polda Sulut Usut Tuntas Keterlibatan Kiki Mewo dalam Aktivitas PETI di Kebun Raya Ratatotok

Sebarkan artikel ini

Ratatotok, Satupena.co.id- Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Ratatotok kembali menuai sorotan publik. Salah satu nama yang kini disebut-sebut sebagai pelaku utama perusakan kawasan tersebut adalah Kiki Mewo, yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penambang ilegal di wilayah tersebut.23 Oktober 2025.

Menurut hasil investigasi lapangan oleh LSM Garda Timur Indonesia (GTI), aktivitas yang dilakukan oleh Kiki Mewo telah menyebabkan kerusakan serius pada area hutan lindung dan ekosistem Kebun Raya Ratatotok, yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan edukasi lingkungan.

Ketua DPW LSM GTI Sulawesi Utara, Fikri Alkatiri, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Polda Sulawesi Utara untuk segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Ia juga mempertanyakan lambannya penindakan terhadap para pelaku PETI yang secara terang-terangan beroperasi di kawasan tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Namang Launching Program Pekarangan Pangan Lestari, Dorong Kemandirian Pangan Masyarakat

> “Kami mendesak Kapolda Sulut untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan, termasuk Kiki Mewo. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa ada keterkaitan atau pembiaran dari aparat penegak hukum (APH). Jika Polda tidak segera bertindak, kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional,” tegas Fikri Alkatiri.

Baca juga Artikel ini :  68 Personil Perwira dan Bintara Polres Aceh Tengah Naik Pangkat

 

GTI juga menyebut, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Ratatotok masih terus berlangsung hingga saat ini, meskipun sudah ada laporan dan keluhan dari masyarakat serta pihak UPTD yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Pemkab Pidie Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke 116

LSM GTI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum di sektor lingkungan, serta memastikan tidak ada oknum yang berlindung di balik institusi negara demi melindungi kepentingan tambang ilegal.

“Kerusakan Kebun Raya Ratatotok adalah bukti nyata lemahnya penegakan hukum. Kami akan terus bersuara hingga Polda Sulut benar-benar menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tutup Fikri.