Aceh

Teuku Okta Randa Hadiri Sidang Pembuktian Tuntutan Penggelembungan Suara di Bawaslu Aceh

×

Teuku Okta Randa Hadiri Sidang Pembuktian Tuntutan Penggelembungan Suara di Bawaslu Aceh

Sebarkan artikel ini

 

BANDA ACEH,satupena.co.id- Teuku Okta Randa Kandidat DPRA Partai Golkar Dapil Aceh Timur menghadiri sidang pembuktian penggelembungan suara yang dilaporkannya di BAWASLU Aceh, Selasa 19 Maret 2024.

Dalam pembuktian tersebut Teuku Okta Randa dan koordinator saksi pihaknya didampingi sejumlah pengacara telah menguraikan kronologis penggelembungan suara yang terjadi secara detil dan dilengkapi bukti.

Baca juga Artikel ini :  Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Pidie Jaya Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Kandidat muda Partai Golkar dapil Aceh Timur tersebut meyakini penggelembungan partai tertentu diduga didalangi para oknum penyelenggara pemilu di Aceh Timur.

Proses pemilu yang tidak adil dan jujur ini ada pula dugaan kelihatan mendapat dukungan dari pihak penyelenggara pemilu tertetu di Provinsi Aceh, sehingga amanah untuk memperbaiki ulang suara oleh Panwaslih Aceh Timur tidak serta merta dilakukan.

Baca juga Artikel ini :  PMI Bener Meriah Gelar Orientasi Kepalangmerahan, Perkuat Kapasitas Relawan Pasca Tanggap Darurat

Kursi DPRD/DPRA Partai Golkar Provinsi Aceh telah dihilangkan oleh mereke yang tidak bertanggung jawab, dengan cara-cara keji, ujar Ampon Okta.

Langkah mengembalikan kursi partai berlambang pohon beringin tersebut harus ditempuh dan dipeejuangkan Teuku Okta Randa dan Partai Golkar sesuai undang-undang dan aturan pemilu yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Ramil 09 Ketol Gelar Komsos Bahas Kegiatan Remaja di Bulan Puasa

Alhamdulillah hari ini kami menghadiri sidang pembuktian di BAWASLU Aceh, Insya Allah besok 20 Maret akan keluar putusan, semoga kita menang.

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya