KUTACANE, satupena.co.id Pemerintah Kute Lembah Alas Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, melaksanakan musyawarah khusus pembentukan pengurus koperasi desa merah putih.
Musyawarah tersebut diselenggarakan secara terbuka di Kantor Penghulu setempat, Kamis 29 Mei 2025.
Acara tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koprasi Agara, Sekcam Deleng Pokhkisen, pendamping Desa, Babinsa, Bankantibmas dan segenap dari unsur masyarakat.
Pj. Kepala Desa Kute Lembah Alas Arifin, menjelaskan musyawarah khusus pembentukan pengurus koperasi merah putih ini adalah langkah awal pemerintah kute dalam menjalankan instruksi dari pemerintahan pusat.
“Musyawarah ini sebagai bentuk langkah awal pemerintah kute dalam menjalankan instruksi pemerintahan pusat. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
Arifin menerangkan ada sembilan orang anggota dan pengawas koperasi merah putih ini diantaranya, pengurus terdiri dari unsur masyarakat setempat.
“Musyawarah ini juga sekaligus langsung untuk penyusunan struktur kepengurusan koperasi merah putih yang ditetapkan bersama dengan peserta musyawarah,” katanya.
Arifin berharap keberadaan koperasi merah putih ini dapat menjadi sarana produktif bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha lokal dan dapat menciptakan peningkatan perekonomian di Kute Lembah Alas, harpnya
Amatan satupena.co.id, musyawarah khusus pembentukan pengurus koperasi merah putih di Kute Lembah Alas tersebut, terpantau lancar dan terselenggarakan secara terbuka.(*)