ACEH TENGAHBerita

Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg

43
×

Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon – satupena.co.id

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Polsek Kute Panang melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Program II, di Kampung Blang Balik, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin (22/5/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kute Panang, IPTU Kamaruddin, mewakili Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, dan turut dihadiri oleh unsur Muspika serta masyarakat setempat.

Baca juga Artikel ini :   Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Panen raya ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Tahap II yang dilaksanakan di bawah koordinasi Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan memperkuat swasembada serta ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan-lahan produktif yang tersedia di daerah.

Baca juga Artikel ini :   Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos Bahas Keamanan dan Ketertiban di Desa Pantan Reduk

Lahan seluas 12 rante yang ditanami bibit jagung sejak penanaman serentak pada 21 Januari 2025 kini menunjukkan hasil menggembirakan. Dari total 10 kilogram bibit jagung yang ditanam, berhasil dipanen sekitar 3.000 kilogram jagung.

Capaian ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

Baca juga Artikel ini :   Patroli Di Cafe Dan Obyek Wisata Arung Jeram, Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Polsek Kute Panang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan produktif yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *