Sungailiat, Bangka, Satupena.co.id – Pemandangan memprihatinkan terlihat di halaman Kantor Kelurahan Kudai, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Bendera Merah Putih yang berkibar di depan kantor tampak kusam, lusuh, bahkan sobek di beberapa bagian.(16/5/2025).
Ironisnya, kondisi ini seolah dibiarkan tanpa tindakan oleh pihak kelurahan. Sejumlah warga yang melintas menyayangkan kurangnya kepedulian terhadap simbol negara.
“Itu bendera simbol negara. Masa dibiarkan begitu saja? Apa tidak ada yang peduli?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kondisi bendera yang tak layak tersebut telah berlangsung selama beberapa hari. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada upaya penggantian atau perbaikan dari pihak kelurahan.
Beberapa pegawai yang ditemui memilih bungkam saat dimintai keterangan. Seorang staf hanya berkata singkat, “Itu bukan urusan saya,” sambil menolak memberi nama.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana kesadaran aparat pemerintah dalam menghormati simbol negara. Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dengan tegas mengatur bahwa bendera negara harus dalam kondisi layak saat dikibarkan.
Masyarakat berharap ada tindakan cepat dan tegas dari pihak terkait. Karena lebih dari sekadar kain, Sang Merah Putih adalah lambang kehormatan dan harga diri bangsa yang wajib dijaga.