Blog

Unit Resmob Polres Langsa Tangkap Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Curian

×

Unit Resmob Polres Langsa Tangkap Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Curian

Sebarkan artikel ini

Langsa, Satupena.co.id

Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (22) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, Selasa (15/4/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku di Desa Gp. Teungoh, Kecamatan Langsa Lama. “Setelah menerima informasi tersebut, Unit Resmob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Hasbi.

Baca juga Artikel ini :  Tujuan Dr. Iswadi: Mendorong Kesadaran Kembali ke UUD 1945 Yang Asli

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Aulia Pradana, seorang wiraswasta, ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih dengan les merah yang diduga hasil curian. Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban.

Baca juga Artikel ini :  Pangdam IM, Ketua Tim Staf Ahli Kasad Pimpin Rapat Pul Data Kajian Pembentukan Batalyon PPDR

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hasbi. Selain itu, pihak kepolisian juga mengkoordinasikan penyelidikan lebih lanjut dengan Unit Pidum guna melengkapi berkas perkara.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Langsa yang terus berusaha menjaga keamanan wilayah Langsa. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca juga Artikel ini :  UPT SMPN 025 Siborutorop Gelar Pensi “Harmoni Nalar Dan Seni Dalam Dekapan Alam”

Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Langsa, dan langkah-langkah hukum lebih lanjut akan segera diambil setelah proses penyidikan selesai.( 4n1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya