Scroll untuk baca artikel
AcehBeritaKemenkum HAM

Kakanwil Ditjenpas Aceh Soroti Overcrowded Lapas dalam RDP Bersama Komisi III DPR RI

171
×

Kakanwil Ditjenpas Aceh Soroti Overcrowded Lapas dalam RDP Bersama Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, Satupena.co.id. – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Kamis (10/4/2025).

Dalam forum tersebut, Yan Rusmanto memaparkan sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi lembaga pemasyarakatan di Aceh. Ia menyoroti isu kelebihan kapasitas (overcrowded) yang menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pembinaan dan pengamanan di Lapas dan Rutan.

“Banyak Lapas dan Rutan di Aceh yang mengalami overkapasitas. Kondisi ini sangat berdampak pada efektivitas pembinaan dan keamanan,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  PJ Bupati Pidie Hadiri Sunat Massal 100 Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Yan menyebut, salah satu penyebab utama overcrowded adalah perubahan status beberapa cabang Rutan menjadi Lapas Kelas IIB, namun tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas serta sumber daya manusia (SDM).

“Ketika status berubah, idealnya diikuti oleh peningkatan sarana, prasarana, dan SDM,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengeluhkan pemangkasan anggaran yang berdampak langsung pada kegiatan operasional, termasuk proses mutasi narapidana—yang sejatinya menjadi salah satu solusi mengurangi kepadatan hunian.

“Mutasi narapidana adalah strategi utama mengurai overcrowded, tapi minimnya anggaran membuat pelaksanaannya terkendala,” jelas Yan.

Baca juga Artikel ini :  SAPA Apresiasi Pj Gubernur Aceh atas Transparansi Publikasi Data Rumah Bantuan

Ia berharap DPR RI dapat mendorong peningkatan alokasi anggaran, khususnya untuk mendukung program pengurangan kepadatan hunian serta perbaikan layanan pemasyarakatan. Yan juga mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan riil di daerah.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi faktual di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI yang hadir menyatakan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari daerah. Mereka mengakui bahwa persoalan overcrowded merupakan isu strategis yang harus segera ditangani karena berdampak luas, baik dalam aspek pembinaan maupun keamanan.

Baca juga Artikel ini :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Wakapolda dan Irwasda

Komisi III juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan yang diterima, termasuk dalam proses penyusunan anggaran dan kebijakan di bidang pemasyarakatan.

“Kami akan mencari solusi bersama, termasuk mempertimbangkan revisi kebijakan anggaran,” ujar salah satu anggota Komisi.

RDP ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan kondisi aktual yang dihadapi jajaran pemasyarakatan di Aceh. Diharapkan, melalui dialog terbuka antara legislatif dan pemangku kepentingan daerah, akan muncul langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *