ACEH TIMUR

Sosialisasi Aplikasi eHDW Digelar di Aula Kantor Camat Pante Bidari

319
×

Sosialisasi Aplikasi eHDW Digelar di Aula Kantor Camat Pante Bidari

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Timur satupena.co.id – Pemerintah Kecamatan Pante Bidari melaksanakan sosialisasi aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW) pada Rabu, 15 Januari 2025, di aula Kantor Camat Pante Bidari. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai pemegang akun eHDW dari 25 gampong di wilayah kecamatan tersebut.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Pante Bidari, Darkasyi, SE, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya aplikasi eHDW dalam mendukung percepatan penurunan stunting di wilayah Pante Bidari.

Baca juga Artikel ini :   Kasat Reskrim Polres Aceh Timur: Judi Hanya Memberikan Dampak Buruk

 

“Kami berharap kegiatan ini memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta, sehingga aplikasi eHDW dapat dimanfaatkan secara maksimal. Terlebih, hasil dari Form Skorkat yang dirangkum melalui aplikasi ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengajuan Dana Desa 2025,” ujar Darkasyi.

 

Materi dalam sosialisasi ini disampaikan oleh dua narasumber berkompeten, yakni Yusmiadi, atau akrab disapa Abu Yus, yang merupakan Koordinator Kabupaten Pendamping Desa, dan Zulfikar, S.Pd., Kepala Bidang Perencanaan DPMG Aceh Timur. Kedua pemateri memberikan penjelasan mendalam terkait, Pengenalan fitur-fitur aplikasi eHDW, Tata cara penggunaan aplikasi secara teknis, Pentingnya aplikasi dalam mempercepat pelaporan dan monitoring program pembangunan desa.

Baca juga Artikel ini :   Muspika Pante Bidari Lakukan Monev Dana Desa 2024 di Gampong Pante Rambong

 

Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Pante Bidari turut hadir untuk memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam sesi pelatihan praktik penggunaan aplikasi.

 

Salah seorang peserta, Fatimah, yang merupakan admin salah satu desa, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

 

“Sebelumnya, kami merasa aplikasi ini cukup rumit. Namun, melalui sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami cara kerja dan manfaatnya bagi desa kami,” ungkap Fatimah.

Baca juga Artikel ini :   Perkuat Sinergitas Perusahaan - Kampus, Medco E&P Malaka Terima Kunjungan Rektor Unsam

 

Penggunaan aplikasi eHDW selaras dengan sejumlah regulasi, seperti Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Permendes 2 Tahun 2024, dan PMK 108 Tahun 2024.

 

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Pante Bidari mampu menggunakan aplikasi eHDW secara efektif untuk meningkatkan pelayanan dasar, khususnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka stunting. Tutur Yusmiadi.

 

 

Reporter: ZAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *