ACEH TENGAHBerita

Cegah Karhutla Polisi Di Aceh Tengah Rutin Lakukan Patroli Dan Sosialisasi Ke Masyarakat

67
×

Cegah Karhutla Polisi Di Aceh Tengah Rutin Lakukan Patroli Dan Sosialisasi Ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon – satupena.co.id

Kepolisian Resor Aceh Tengah, Polda Aceh rutin lakukan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasi Humas Iptu Kariya, mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini oleh jajaran Polres, Polsek dan Subsektor dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan di daerah Kabupaten setempat.

Baca juga Artikel ini :   Satlantas Pijay Tindak 125 Pelanggar dalam Operasi Zebra Seulawah

Kata Kariya, Dalam sosialisasi tersebut, Personel menyampaikan kepada warga, kepada para petani/pekebun untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian ataupun Perkebunan.

Baca juga Artikel ini :   Lapas IDI Rayeuk Kelas II B Melaksanakan Ibadah Sholat Tarawih Bersama Warga Binaan

Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, personel menyampaikan Sanksi Pidana bagi pelaku pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga Artikel ini :   Atasi Overcrowded, Rutan Labuhan Deli Lakukan Pemindahan 15 Warga Binaan Ke Lapas Kelas IIA Binjai

“Mudah mudahan dengan gencar dilakukan patroli dan sosialisasi, Kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah” Pungkas Kariya dalam siaran persnya. Minggu 15 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *