ACEH TAMIANGHUKUMKriminal

Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Amankan Tga Pelaku Maisir Judi Jenis Togel

79
×

Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Amankan Tga Pelaku Maisir Judi Jenis Togel

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tamiang- satupena.co.id:  Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan tiga orang pelaku Maisir / judi jenis togel di salah satu warung di Desa Sriwijaya Kecamatan Kuala Simpang. Senin 04 November 2024

Ketiga pelaku inisial DN ( Desa Payabedi Kecamatan Rantau), SBW ( Desa Perdamaian Kecamatan Kuala Simpang) dan ZA ( Desa Kota Lintang Kecamatan Kuala Simpang) ini tertangkap tangan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang saat sedang melakukan transaksi jual / beli nomor togel ( Toto Gelap )

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, S.H, M.H menjelaskan ” penangkapan terhadap ke tiga pelaku tersebut berdasarkan dari Informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya judi jenis togel yang berada di wilayah kecamatan Kuala Simpang.
Masyarakat berharap Pak KAPOLRES mau bertindak Tegas ,kalau bisa jangan JURTUL ( Juru tulis ) nya aja yang di Tangkap,Tapi BANDAR BESARNYA JUGAK ujar Warga setempat.

Baca juga Artikel ini :   Kegiatan Kerja Bakti Merupakan Komitmen Babinsa Untuk Terus Menjalin Kebersamaan

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, saya memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang dicurigai dijadikan tempat transaksi judi jenis togel.” Ucap KASAT RESKRIM RIFKY..

Baca juga Artikel ini :   Bersama Pj Bupati Kapolres Aceh Tamiang Melakukan Nonton Bareng Timnas Indonesia Melawan Uzbekistan

“Pada hari Senin sekira pukul 22.00 wib, kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat melakukan tindakan pidana perjudian / Maisir di salah satu warung yang berlokasi di Desa Sriwijaya tepatnya di dalam Terminal tipe B Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 597.000,-, satu buah Buku notes hasil rekapan nomor togel dan 1 unit handphone.

Baca juga Artikel ini :   Pj Bupati Asra Menghadiri Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 0117/Aceh Tamiang

Untuk ketiga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim polres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya

Rifki menambahkan “Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian ini juga sejalan dengan program kerja bapak Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H yang menyatakan akan memberantas dan memerangi segala bentuk dan jenis perjudian di kabupaten Aceh Tamiang Sampai ke Akar akarnya ( Donatur ) Kedepanya kita berharap tidak ada lagi JUDI di Kabupaten Aceh Tamiang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *