ACEH TENGAHBerita

Putus Mata Rantai Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pemuda

×

Putus Mata Rantai Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Celala Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pemuda

Sebarkan artikel ini

Takengon – satupena.co.id

Dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Kapolsek Celala Polres Aceh Tengah Ipda Fauzul Ilmi, mensosialisasikan bahaya narkoba bagi masyarakat pemuda Kampung Cibro dan Arul Gading Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan itu berlangsung di dua tempat, yakni Aula Kantor Reje Kampung Arul Gading dan Kampung Cibro kecamatan Celala, Pada Senin 23 September 2024 siang.

Baca juga Artikel ini :   Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten, Polisi Perketat Pengamanan

Dalam kesempatan itu Ipda Fauzul Ilmi mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tetap memperhatikan kestabilan dalam konsep keamanan lingkungan dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Celala.

Baca juga Artikel ini :   Polres Bireuen Salurkan Bantuan Sembako Serentak Peringatan Ke - 78 Hari Bhayangkara Tahun 2024

Peran serta masyarakat diperlukan untuk mendukung Pemberantasan bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing serta tetap kritis terhadap situasi dengan cara memberikan informasi sekecil apapun kepada kami”Ujar Ipda Fauzul.

Baca juga Artikel ini :   14 Personil Bintara Polres Aceh Tengah Yang Naik Pangkat Sujud Syukur

Di pembukaan kegiatan Sosialisasi dan pepenyuluhan bahaya Narkoba itu, Reje Kampung Arul Gading dan Cibro menyambut positif dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Celala serta siap mendukung kepolisian dalam membasmi dan memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba”ungkapnya.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *