Aceh Tengah -satupena.co.id: Reje Kampung (Kepala Desa) Terang Ulen Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah diduga tidak memfungsikan aparaturnya untuk mengelola anggaran dana desa.
Hal itu dikatakan Sazarwin selaku Bendahara Kampung Terang Ulen kepada sejumlah awak media, dalam keterangan Sarzawi yang juga didampingi sejumlah aparatur desa tersebut, iya mengaku dirinya selaku Bendahara Kampung hanya di tugaskan menandatangani berkas pengajuan uang ayang akan dicairkan saja.
“Iya benar saya tidak pegang dana desa semua itu dipegang oleh Reje Kampung “, ucap nya
Sazarwin juga mengaku dia hanya difungsikan untuk penarikan dana desa saja. “Setelah penarikan langsung uangnya dipegang oleh pak reje,” ungkapnya.
“Untuk pencairan terkait kegiatan apapun itu jenisnya juga langsung Kepala Kampung yang mencairkannya sejak tahun 2023 yang lalu hingga sekarang,”terangnya.
“Kami yang tidak pernah difungsikan ini merasa dirugikan karena untuk segala kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa tersebut kami tidak pernah dilibatkan,” sambungnya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Sazarwin mengaku meminta surat pernyataan bahwa uang Dana Desa dan segala sesuatu pengolahannya Reje yang pegang dan yang mengelolanya.
“Begitu saya buatkan surat itu, pak reje langsung menanda tangani surat yang saya minta,” kata Sazarwin.
Sementara itu dalam isi surat yang tertera “bahwa benar telah diterbitkan (SK) Surat Keputusan Bendahara Kampung atas nama Sazarwin sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan saat ini tidak pernah menyalurkan dan mengelola anggaran tahun 2023, sepeserpun atau serupiah pun terhadap kegiatan yang dilaksanakan selama proses dan pengelolaan kegiatan.
Dalam proses pencairan Dana Desa bahwa Sazarwin hanya memegang buku cek untuk kelengkapan administrasi pencairan dana desa dari PT.Bank Aceh Syariah capem Pegasing di Kayu Kul, selebihnya dana tersebut langsung diamankan dan dipegang langsung oleh Reje Kampung Terang Ulen”.
Dan surat itu ditandatangani reje untuk pembuktian kebenaran keabsahannya serta menegaskan bahwa Sazarwin tidak menghambat penandatanganan realisasi APBK Kampung tahun 2023.
Di akhir surat itu, juga tertera tanda tangan Kaur Administrasi dan Bendahara Sazarwin, Petue (penasehat kampung) Mahyuddin dan Imam Kampung, Hamzah.
Sementara itu Hamzah selaku Imam kampung setempat, mengaku sejak reje dilantik, pihaknya hingga kini tidak pernah lagi menerima dana operasional seperti reje sebelumnya.
“Ya pakai dana sendiri jika ada kerusakan kendaraan saya, pernah saya sampaikan juga, dia bilang nanti kita perbaiki, namun sampai saat ini tidak ada, apalagi untuk bayar pajak ya itu juga pakai uang pribadi. Saya beranggapan karena saya yang pakai makanya uang pribadi saya keluarkan,” kata Hamzah.
“Sebelum dia jadi reje masih reje yang lama untuk operasional imam tetap ada kurang lebih 3 jutaan pertahunnya, sekarang ini tidak ada diberikan, saya tidak tau apakah itu tidak ada sesuai aturan atau memang tidak diadakan lagi,” sebutnya.
Hal sama juga diungkapkan oleh Petue Mahyuddin. “Iya benar untuk operasional kami juga tidak ada semenjak dia dilantik jadi reje,” tambah Mahyuddin.
Dikatakan nya , “untuk itu kita juga pernah cari tau ke kampung lain, ya kalo di kampung lain ada, makanya kami merasa apakah ini memang tidak ada atau memang ada tapi tidak diberikan,” ucap Mahyuddin.
Sementara itu Muslim selalu Kepala Kampung Terang Ulen Muslim saat dihubungi Via telepon selulernya mengatakan, “Tidak benar seperti itu pak, kalau untuk kegiatan anggarannya mana ada kita yang mengerjakannya semua”.
Dia memisalkan pengerjaan drainase yang menurutnya dikerjakan oleh Kaur Pembangunan, Kaur Ekonomi, bendahara dan dusun. “Untuk masalah makan tambahan itu baru bagian reje sama bendahara, lalu BLT, kan hanya itu untuk tahun 2023 lalu, jadi semua itu tidak benar,” jelasnya.
“Terkait surat yang saya tandatangani itu karena Kaur ini tidak mau menandatangani realisasi, untuk saat ini kan harus masuk ke DPMK, jadi kami juga sudah konsultasi dengan camat, jika saya tidak tandatangani itu yang jelas kami ribut aja nanti. Jadi intinya jika tidak saya tanda tangani,semuanya akan terkendala dalam realisasi” tegasnya.
Terpisah Win Syukurdi selaku
Camat Pegasing saat di konfirmasi mengatakan “terkait hal tersebut pihaknya telah memangil Kepala Kampung Terang Ulen ke kantor, berdasarkan keterangan Reje Kampung, Aparatur yang dimaksud tidak pernah hadir ke kantor dan tidak aktif menjalankan Tugas serta fungsinya sehingga berpotensi terhambat dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa, dalam hal itu juga terkait tidak hadir dalam pekerjaannya sudah kami buat teguran jika Reje tidak tidak memfungsikan tergantung ke aktif nya ke kaur tersebut.
Dikatakannya juga untuk terkait operasional Imam RGM dan Petue belum ada sampai ke kami nanti akan kita panggil kembali.Tutup Syukurdi.