ACEH TENGAHBerita

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan JKN Sebagai Syarat Baru Dalam Permohonan SIM

260
×

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan JKN Sebagai Syarat Baru Dalam Permohonan SIM

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon – satupena.co.id

Bertempat di Gedung Satpas Satlantas Polres Aceh Tengah, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan himbauan terkait syarat baru dalam permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, Akp Akhir Harsa,S.Sos,M.H., di dampingi Samira selaku Kepala BPJS Aceh Tengah, Pada Kamis 4 Juli 2024.

Baca juga Artikel ini :   Motivasi IRT Gemar Menanam Dipekarangan Rumah, Reje Tamidelem Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

Dalam acara sosialisasi tersebut, AKP Akhir Harsa,S.Sos,M.H, menyampaikan pentingnya kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beliau menekankan bahwa mulai saat ini, setiap pemohon SIM diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu persyaratan dalam proses permohonan pembuatan SIM.

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pemohon SIM juga terjamin kesehatannya melalui program JKN. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Akp Akhir.

Baca juga Artikel ini :   Warga Bireuen Menghadiri Open House H.Mukhlis Calon Bupati

Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya syarat baru ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM agar mempersiapkan bukti kepesertaan aktif JKN. Ini adalah langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko kesehatan yang mungkin terjadi,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :   Mengenal Lebih Dekat Dr. Iswadi, M.Pd, Putra Pidie Aceh yang Kini Menjabat Sebagai Ketua Umum SPBI

Kata Akp Akhir, Setiap pemohon SIM diwajibkan untuk melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu syarat dalam pengajuan permohonan SIM. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Aharuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *