LUBUK LINGGAU – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro, meninjau pembangunan bantuan sumur bor modern untuk pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026).
Program bantuan tersebut menargetkan sekitar 38 titik sumur bor yang tersebar di Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Dalam peninjauan itu, Fauzi didampingi Wali Kota Lubuk Linggau. Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di lingkungan pesantren, terutama untuk menunjang aktivitas pendidikan, ibadah, dan kebutuhan sehari-hari para santri.
“Alhamdulillah, hari ini bersama Pak Wali Kota kami meninjau sekitar 38 sumur bor untuk seluruh pondok pesantren yang ada di Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Muratara,” ujar Fauzi.
Ia menjelaskan, pembangunan sumur bor di sejumlah lokasi telah menunjukkan perkembangan. Beberapa titik sudah selesai dikerjakan dan dapat digunakan, sementara titik lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
Di Kota Lubuk Linggau, sumur bor di Pondok Pesantren Ar Risalah dan Pondok Pesantren Mazroilah telah rampung dan bisa dimanfaatkan oleh para santri.
“Alhamdulillah, hari ini di Ponpes Ar Risalah dan Mazroilah di Kota Lubuk Linggau, keduanya sudah selesai dan bisa digunakan oleh seluruh santri, baik laki-laki maupun perempuan,” katanya.
Sebelumnya, Fauzi juga meninjau dua titik pembangunan sumur bor di Kabupaten Musi Rawas. Kedua titik tersebut dilaporkan telah selesai dikerjakan dan tinggal menjalani penyempurnaan akhir.
Kedalaman Sumur Bor Berbeda di Setiap Lokasi Fauzi mengatakan, kedalaman sumur bor disesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik sumber air di masing-masing lokasi.
Di Pondok Pesantren Ar Risalah, sumur bor memiliki kedalaman sekitar 60 meter. Sementara itu, sumur bor di Pondok Pesantren Mazroilah mencapai sekitar 40 meter. “Jadi, memang variatif, tergantung lokasi yang ada,” ujarnya.
Menurut Fauzi, penggunaan teknologi modern dan pengerjaan secara profesional diharapkan dapat membantu penyediaan sumber air yang sesuai dengan kebutuhan setiap pesantren.
Proses pengeboran, kata dia, dapat dilanjutkan sesuai kondisi teknis di lapangan apabila sumber air belum ditemukan pada kedalaman awal.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat menjangkau seluruh pesantren yang menjadi sasaran program dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Fauzi juga menyampaikan rencana pengembangan bantuan sumur bor modern untuk pondok pesantren di Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Muratara pada 2027.
Diharapkan Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Sekitar Selain memenuhi kebutuhan air bersih para santri, Fauzi berharap sumur bor tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang tinggal di sekitar pondok pesantren.
Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas melalui pengelolaan dan pemanfaatan bersama.
“Harapan kami bersama Pak Wali Kota, sumur bor modern ini bisa digunakan oleh seluruh santri dan dimanfaatkan masyarakat sekitar,” kata Fauzi.
Ia menambahkan, pemanfaatan fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pesantren sekaligus warga di lingkungan sekitarnya.
Fauzi Amro Gelar Reses di Lubuk Linggau
Sebelum meninjau bantuan sumur bor, Fauzi Amro melaksanakan kunjungan kerja perorangan anggota DPR RI dalam rangka reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Hotel Dewinda, Kota Lubuk Linggau, Kamis.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam kesempatan itu, Fauzi menyampaikan bahwa LPS turut memberikan dukungan berupa 250 unit kursi roda serta bantuan untuk fasilitas pendidikan, termasuk sarana bagi penyandang disabilitas dan kebutuhan fasilitas lainnya.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas publik dan pendidikan, sekaligus memperkuat pelayanan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Fauzi berharap, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama kegiatan reses dapat menjadi bahan perhatian dalam pelaksanaan tugasnya sebagai wakil rakyat di tingkat pusat.











