Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan dalam RDP di DPRD, AMPDT Soroti Enam Poin
TOBA//Satu pemain co.id.
DPRD Kabupaten
Toba memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rekrutmen Tenaga Ahli di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba.
(29/07/2026)
Dalam forum tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi Daerah Toba (AMPDT) mempertanyakan enam poin penting yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Enam poin yang menjadi sorotan AMPDT meliputi:
Kurangnya transparansi kepada publik dalam proses rekrutmen.
Kualifikasi yang menjadi dasar perekrutan Tenaga Ahli.
Sumber anggaran yang digunakan untuk membiayai Tenaga Ahli.
Pihak yang bertanggung jawab atas proses rekrutmen.
Dasar hukum atau regulasi yang digunakan dalam pelaksanaan rekrutmen.
Mekanisme seleksi dan penetapan Tenaga Ahli agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perwakilan AMPDT, Jepri Siahaan, menyampaikan bahwa keenam poin tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Selain itu, beberapa perwakilan AMPDT juga menyampaikan bahwa persoalan rekrutmen Tenaga Ahli ini pernah menjadi pembahasan dalam RDP pada tahun 2025.
Menurut mereka, isu yang sama kembali mencuat sehingga diperlukan evaluasi yang lebih serius.
Salah seorang peserta RDP M kalit menyampaikan bahwa dirinya turut mengikuti RDP pada tahun 2025.
“Ia mengatakan, beberapa rekannya yang saat itu mengikuti RDP kemudian diangkat menjadi Tenaga Ahli Saat ini Namun, pada kominfo Apakah Harus terus menerus di protes dan Di protes Baru Di Angkat menjadi Tenaga Ahli.Dialah Yang paling Lokal Di 2025.”
Tambahnya.
“Apakah harus melakukan protes terlebih dahulu agar dapat diikutsertakan?” ujarnya.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pimpinan rapat, Candro Manurung, menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Toba akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen Tenaga Ahli ke depan. Ia juga berharap Dinas Kominfo Kabupaten Toba dapat menunjukkan dasar hukum, regulasi, dan mekanisme perekrutan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
RDP tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Toba, Plt. Inspektorat Kabupaten Toba, perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Toba yang diwakili Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang, anggota DPRD dari Komisi A, serta sejumlah organisasi dan lembaga pers yang bergabung bersama AMPDT.
Forum RDP diharapkan menjadi sarana untuk memperoleh kejelasan mengenai proses rekrutmen Tenaga Ahli sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(DPC Akpersi Kabupaten Toba)















