SATUPENA.CO.ID-Di era digital seperti sekarang, keberadaan media sosial bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan strategis bagi setiap institusi, termasuk sekolah. Menyadari hal itu, Maimudin Tanjung, pegiat media sosial dan praktisi desain grafis bersertifikat BNSP, mengajak seluruh sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK di Kabupaten Aceh Singkil untuk mengelola media sosial sekolah secara baik, benar, dan profesional.
Menurut Maimudin, saat ini sudah banyak sekolah di Aceh Singkil yang memiliki akun media sosial, seperti Instagram, Facebook, TikTok, maupun YouTube. Namun, sebagian besar akun tersebut belum terkelola dengan optimal. Banyak konten yang diunggah seadanya, tanpa perencanaan, tanpa narasi yang kuat, dan kurang memanfaatkan potensi media digital sebagai sarana edukasi, branding, dan publikasi kegiatan sekolah.
“Sekolah punya akun media sosial itu bagus, karena banyak kegiatan yang bisa dipublikasikan dan sekolah ikut arus zaman digital. Tapi jangan asal posting. Konten harus edukatif, menginspirasi, dan sesuai dengan nilai-nilai pendidikan,” ujar Maimudin, Jumat (31/7).
Untuk menjawab tantangan itu, Maimudin Tanjung siap melatih guru dan pengurus OSIS dalam pengelolaan media sosial sekolah secara menyeluruh. Materi pelatihan yang ditawarkan mencakup teknik pengambilan foto dan video yang menarik, penulisan caption yang informatif dan menggugah, pembuatan desain poster kegiatan, hingga strategi publikasi konten yang aman, bertanggung jawab, dan beretika.
Ia juga mendorong sekolah untuk memanfaatkan akun belajar.id, yang dapat digunakan untuk mengakses Canva for Education (Canva Premium) secara gratis. Dengan fasilitas ini, guru dan siswa bisa membuat materi pembelajaran, poster kegiatan, infografis, presentasi, dan konten kreatif lainnya dengan tampilan lebih profesional, tanpa biaya tambahan.
Maimudin bukan nama baru dalam dunia literasi digital. Ia sudah sering mengisi kelas dan pelatihan bertema digitalisasi, baik di lingkungan sekolah, pesantren, dinas, maupun umum. Keahliannya didukung oleh lisensi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga materi yang disampaikan terstruktur, praktis, dan relevan dengan kebutuhan sekolah masa kini.
“Harapan saya, semua kegiatan sekolah ada dokumentasi dan publikasi yang rapi, sehingga menjadi arsip digital sekolah. Ini penting untuk branding, transparansi, dan warisan informasi bagi generasi berikutnya,” tegasnya.
Lebih dari itu, Maimudin menekankan bahwa pengelolaan media sosial sekolah harus selaras dengan regulasi pemerintah. Hal ini sejalan dengan sejumlah kebijakan terbaru, seperti Surat Edaran Kemendikdasmen tentang Panduan Pengelolaan Media Sosial (2025), Buku “Etika dan Etiket Bermedia Sosial” dari Ditjen Vokasi Kemendikdasmen (2023), SKB 7 Menteri tentang Literasi Digital & Etika Bermedia di Sekolah (2026), serta Permen Komdigi No. 9/2026 tentang Perlindungan Anak di Platform Digital.
Semua aturan itu menegaskan bahwa media sosial di lingkungan pendidikan harus dikelola secara resmi, aman, dan beretika, dengan konten yang mendidik, membangun karakter, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Gunakan media sosial sekolah sebagai ruang belajar baru. Setiap unggahan bukan sekadar dokumentasi, tapi juga pelajaran hidup yang menginspirasi,” tutup Maimudin Tanjung.














