Aceh Utara, satupena.co.id — Satu unit warung kopi yang juga dijadikan rumah tinggal di Gampong Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, ludes terbakar pada Selasa dini hari, (12/5/2026), sekitar pukul 04.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp130 juta.
Bangunan milik Fahmi, 38 tahun, itu terbakar saat pemilik sedang berada di tambak. Ketika kejadian, di dalam rumah hanya terdapat kakak korban, Nurazizah, 32 tahun, yang sedang beristirahat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Edi Suparman mengatakan, api diduga berasal dari korsleting listrik pada meteran yang berada di bagian depan bangunan.
“Menurut keterangan saksi, saat terbangun api sudah membesar dari arah depan warkop yang diduga berasal dari meteran listrik. Saksi kemudian menyelamatkan diri melalui pintu belakang dan meminta bantuan warga,” kata Edi.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun kobaran api cepat membesar karena bangunan didominasi material mudah terbakar.
Petugas pemadam kebakaran tiba sekitar satu jam kemudian dan langsung melakukan pendinginan untuk mencegah api merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman tersebut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik, meski penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan sumber api.
Kapolsek mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak atau sudah usang. Ia meminta warga rutin memeriksa kabel dan sambungan listrik serta memastikan peralatan elektronik dalam kondisi aman saat ditinggalkan. (ZAL)













