AcehAceh Singkil

LMND Dorong Diskominfo Perkuat Perlindungan Digital di Aceh Singkil

×

LMND Dorong Diskominfo Perkuat Perlindungan Digital di Aceh Singkil

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil, Satupena.co.id Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Singkil untuk memperkuat upaya perlindungan digital, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang semakin rentan terhadap ancaman di ruang siber.

Dorongan ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap maraknya paparan konten negatif, termasuk judi online (judol), yang kini telah menyasar kelompok usia sangat muda.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online, dengan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Baca juga Artikel ini :  Pilih Jalur Kekeluargaan, Kasus Pemukulan Pelajar di Takengon Tak Berlanjut ke Ranah Hukum

 

Surya Padli ketua EK LMND mengatakan Kondisi tersebut dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Paparan konten berbahaya tidak hanya berdampak pada kesehatan mental anak, tetapi juga berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia nasional secara keseluruhan.

 

EK LMND menilai, peran pemerintah daerah melalui Diskominfo sangat krusial dalam memperkuat literasi digital, pengawasan konten, serta membangun sistem perlindungan yang lebih efektif di tingkat lokal.

Baca juga Artikel ini :  Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh

 

“Perlindungan digital harus menjadi prioritas. Anak-anak kita tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman ruang siber tanpa pendampingan dan sistem pengamanan yang kuat,” ujar Surya dalam pernyataannya, Minggu (17/5).

 

Selain itu, EK LMND juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta orang tua dalam meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos Bahas Keamanan dan Ketertiban di Desa Kutegelime

 

Upaya preventif seperti edukasi literasi digital sejak dini, pemanfaatan teknologi penyaring konten, serta penguatan regulasi di tingkat daerah dinilai penting untuk menekan angka paparan konten negatif.

 

Sebagai informasi, data tersebut telah dirilis melalui laporan yang dipublikasikan oleh media nasional (https://news.detik.com)

 

Dengan langkah konkret dan sinergi berbagai pihak, diharapkan Aceh Singkil dapat menjadi daerah yang lebih aman secara digital, terutama bagi generasi mudanya,”pungkasnya.

 

Hayo mau copy paste ya